APLIKASI PAJAK

Keren! Mahasiswa Bikin Aplikasi Marketplace Konsultasi Perpajakan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 03 September 2021 | 19:30 WIB
Keren! Mahasiswa Bikin Aplikasi Marketplace Konsultasi Perpajakan

Tampilan laman UniTax. 

JAKARTA, DDTCNews - Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi UI menciptakan aplikasi berbasis internet yang bisa meningkatkan kepatuhan pajak.

Dosen FIA UI Neni Susilawati mengatakan aplikasi tersebut digagas oleh tim kreativitas mahasiswa bidang kewirausahaan yang terdiri dari 5 mahasiswa FIA UI angkatan 2019. Inovasi tersebut dikemas dengan nama UniTax yang dapat diakses pada laman www.unitax-id.com.

"UniTax hadir sebagai platform inovatif yang dapat menjawab sebagian persoalan yang ada terkait kepatuhan wajib pajak. Banyak sekali WP yang tidak patuh pajak bukan karena tidak mau, namun karena tidak mampu," katanya dalam keterangan resmi dikutip pada Jumat (3/9/2021).

Baca Juga:
Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Aplikasi UniTax beroperasi layaknya marketplace yang mempertemukan penjual dan pembeli secara online atau multi-sided platform. UniTax berperan sebagai platform yang mempertemukan wajib pajak dengan mitra konsultan pajak.

Layanan UniTax ini memiliki tiga karakteristik utama. Pertama, UniTax menawarkan fleksibilitas konsultasi perpajakan. Sehingga mampu mengakomodir tren pekerjaan paruh waktu atau freelance dan meningkatkan lapangan kerja.

Kedua, accessible yang menawarkan kemudahan dalam setiap layanan agar mendorong tingkat kepatuhan Wajib Pajak. Ketiga, trustworthy yang memberikan kepercayaan sebagai landasan utama pelayanan dari sisi sistem.

Baca Juga:
HUT ke-5, Perkoppi Komitmen Dorong Penetapan UU Konsultan Pajak

Salah satu fitur dalam UniTax adalah fleksibilitas waktu konsultasi pajak bagi wajib pajak maupun mitra konsultan. Proses konsultasi dapat dilakukan melalui fitur chat dan konferensi video yang dapat diakses selama 24 jam.

"Multisided platform pajak ini mampu menjembatani WP yang membutuhkan edukasi dan konsultasi pajak dengan konsultan pajak dari berbagai kalangan. Dengan UniTax, konsultasi pajak menjadi mudah, murah, terjangkau dan terpercaya," ungkapnya.

Aplikasi yang dibuat oleh Hafidh Nadhor Tsaqib, An Nisaa’ Fitri Ratnasari, Aura Rasyiqa Ramadhina, Dhimas Bramasta Lande, dan Judith Adelia Maharani ini juga memiliki fitur forum diskusi perpajakan. Pengguna UniTax dapat bertukar pendapat tentang topik atau isu seputar perpajakan. Artikel perpajakan juga tersedia sebagai salah satu fitur UniTax.

"Semoga melalui UniTax ini, masyarakat dapat terbantu dalam menyelesaikan kewajiban perpajakannya. Ditambah lagi, mitra konsultan pajak dapat terbantukan untuk memiliki platform di luar jam kerja normalnya secara fleksibel. Oleh karena itu, UniTax diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan kepatuhan pajak di Indonesia," ungkap salah satu co-founder UniTax, Hafidh Nadhor Tsaqib. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

03 September 2021 | 20:34 WIB

Kontribusi yang luar biasa oleh mahasiswa sebagai anak bangsa. Tapi, aplikasi yang mempermudah masyarakat dan bisa meningkatkan kepatuhan wajib pajak ini jika memang ingin diimplementasikan harus dibarengi dengan promosi dan sosialisasi kepada masyarakat. Selain itu, akses internet dan kemudahan penggunaan juga hal yang perlu dipikirkan. Mau bagaimanapun, aplikasi ini sangat keren!

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:27 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Jumat, 18 Oktober 2024 | 17:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

HUT ke-5, Perkoppi Komitmen Dorong Penetapan UU Konsultan Pajak

Jumat, 18 Oktober 2024 | 17:00 WIB KONSULTASI PAJAK

Perusahaan Baru Berdiri Merugi, Bebas Pemotongan PPh?

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:35 WIB KONSULTASI PAJAK

​​​​​​​Emas Granula Tidak Dipungut PPN, Apa Syaratnya?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN