Ilustrasi.
KUALA LUMPUR, DDTCNews - Asosiasi Usaha Kecil dan Menengah Malaysia (Small and Medium Enterprises Association/Samenta) meminta pemerintah memberikan insentif pajak kepada pelaku UMKM.
Ketua Samenta William Ng mengatakan UMKM masih membutuhkan insentif pajak untuk terus berkembang. Menurutnya, pemerintah dapat memberikan pengurangan pajak kepada UMKM sebesar 2% atas penghasilan kena pajak RM300.000 atau Rp994,18 juta.
"Ini akan memungkinkan UMKM memiliki dana lebih untuk diinvestasikan kembali pada bisnis mereka," katanya, Senin (9/10/2023).
William Ng menuturkan insentif berupa pengurangan pajak kepada UMKM dapat dimasukkan dalam APBN 2024 yang akan disampaikan Perdana Menteri Anwar Ibrahim kepada DPR, Jumat mendatang (13/10/2023).
Samenta memiliki lebih dari 20.000 anggota yang mengharapkan dukungan berupa insentif pajak. Pengurangan pajak sebesar 2% atas penghasilan kena pajak RM300.000 pertama juga dinilai akan membantu banyak pelaku usaha berskala kecil.
Dia pun menyarankan pemerintah mewajibkan dunia usaha untuk mendaftar ke Komisi Perusahaan Malaysia, Perusahaan Pengembangan Perdagangan Eksternal Malaysia, dan Perusahaan UKM. Dengan pendataan yang baik, berbagai bantuan pemerintah dapat disalurkan kepada UMKM secara tepat sasaran.
Di sisi lain, lanjutnya, Samenta juga berharap pemerintah dapat membantu UMKM meningkatkan kapasitasnya dalam memasok perusahaan internasional sehingga akan membuka peluang untuk terus berkembang.
Sementara itu, Sekjen Asosiasi UKM Malaysia Chin Chee Seong menyebut insentif pajak tidak hanya dibutuhkan oleh pelaku UMKM. Menurutnya, insentif pajak juga perlu diberikan kepada masyarakat untuk mendorong daya beli.
"Kami berharap pengurangan pajak penghasilan pribadi untuk meningkatkan belanja konsumen," ujarnya seperti dilansir freemalaysiatoday.com.
Selain itu, Seong juga mengusulkan dukungan berupa pemberian pinjaman berbunga sangat rendah bagi UMKM yang belum pulih dari dampak pandemi. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.