MALAYSIA

Kepada Pemerintah Malaysia, Asosiasi UMKM Ini Minta Pengurangan Pajak

Dian Kurniati | Senin, 09 Oktober 2023 | 09:30 WIB
Kepada Pemerintah Malaysia, Asosiasi UMKM Ini Minta Pengurangan Pajak

Ilustrasi.

KUALA LUMPUR, DDTCNews - Asosiasi Usaha Kecil dan Menengah Malaysia (Small and Medium Enterprises Association/Samenta) meminta pemerintah memberikan insentif pajak kepada pelaku UMKM.

Ketua Samenta William Ng mengatakan UMKM masih membutuhkan insentif pajak untuk terus berkembang. Menurutnya, pemerintah dapat memberikan pengurangan pajak kepada UMKM sebesar 2% atas penghasilan kena pajak RM300.000 atau Rp994,18 juta.

"Ini akan memungkinkan UMKM memiliki dana lebih untuk diinvestasikan kembali pada bisnis mereka," katanya, Senin (9/10/2023).

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

William Ng menuturkan insentif berupa pengurangan pajak kepada UMKM dapat dimasukkan dalam APBN 2024 yang akan disampaikan Perdana Menteri Anwar Ibrahim kepada DPR, Jumat mendatang (13/10/2023).

Samenta memiliki lebih dari 20.000 anggota yang mengharapkan dukungan berupa insentif pajak. Pengurangan pajak sebesar 2% atas penghasilan kena pajak RM300.000 pertama juga dinilai akan membantu banyak pelaku usaha berskala kecil.

Dia pun menyarankan pemerintah mewajibkan dunia usaha untuk mendaftar ke Komisi Perusahaan Malaysia, Perusahaan Pengembangan Perdagangan Eksternal Malaysia, dan Perusahaan UKM. Dengan pendataan yang baik, berbagai bantuan pemerintah dapat disalurkan kepada UMKM secara tepat sasaran.

Baca Juga:
Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Di sisi lain, lanjutnya, Samenta juga berharap pemerintah dapat membantu UMKM meningkatkan kapasitasnya dalam memasok perusahaan internasional sehingga akan membuka peluang untuk terus berkembang.

Sementara itu, Sekjen Asosiasi UKM Malaysia Chin Chee Seong menyebut insentif pajak tidak hanya dibutuhkan oleh pelaku UMKM. Menurutnya, insentif pajak juga perlu diberikan kepada masyarakat untuk mendorong daya beli.

"Kami berharap pengurangan pajak penghasilan pribadi untuk meningkatkan belanja konsumen," ujarnya seperti dilansir freemalaysiatoday.com.

Selain itu, Seong juga mengusulkan dukungan berupa pemberian pinjaman berbunga sangat rendah bagi UMKM yang belum pulih dari dampak pandemi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak