SEMINAR NASIONAL

Kampus UB dan DDTC Bahas Prospek Profesi Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 15 Agustus 2018 | 21:24 WIB
Kampus UB dan DDTC Bahas Prospek Profesi Pajak

Ilustrasi. (UB)

JAKARTA, DDTCNews – Sebagai bagian dari acara penandatangan memorandum of understanding (MoU), Universitas Brawijaya (UB) bekerjasama dengan DDTC menyelenggarakan seminar nasional perpajakan dengan tema Prospek Profesi Pajak di Masa Mendatang. Seminar nasional ini merupakan salah satu rangkaian dari acara ulang tahun DDTC yang ke-11.

Seminar ini akan dilaksanakan pada hari Senin, 27 Agustus 2018 mulai pukul 07.30 WIB, bertempat di Lantai 4 Gedung A Fakultas Ilmu Administrasi UB, Malang.

Sebagaimana diketahui, konsultan pajak berperan sebagai perantara (tax intermediaries) wajib pajak dan otoritas pajak. Konsultan pajak bersama dengan para pemangku kepentingan pajak lainnya diharapkan dapat berkontribusi untuk mewujudkan masyarakat sadar dan peduli pajak.

Baca Juga:
Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Khusus Indonesia, untuk menjadi kuasa wajib pajak atau konsultan pajak harus memenuhi standar dan kualifikasi tertentu. Standar dan kualifikasi profesi konsultan pajak diatur dalam Undang Undang No 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan tata Cara Perpajakan (UU KUP), Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri keuangan (PMK). Menariknya, standar dan kualifikasi untuk menjadi kuasa wajib pajak atau konsultan pajak mengalami pasang surut dari masa ke masa.

Oleh karena itu, seminar ini akan membahas peluang dan prospek profesi pajak ditengah bergulirnya Rancangan Undang-Undang tentang Konsultan Pajak. Seminar ini diharapkan dapat memberikan masukan agar Undang-Undang Konsultan Pajak ditempatkan atas dasar kepentingan bersama dari berbagai para pemangku kepentingan perpajakan, seperti pemerintah, profesi konsultan pajak, perguruan tinggi, dan wajib pajak sebagai pengguna jasa perpajakan.

Acara ini akan dibuka dengan keynote speech oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III Rudy Gunawan Bastari. Adapun pembicara yang akan mengisi seminar nasional ini adalah Managing Partner DDTC Darussalam dan Ketua Program Studi Perpajakan FIA UB Saparilla Worokinasih. Seminar ini akan dimoderatori oleh Priandhita Sukowdyanti.

Pendaftaran terbuka untuk umum dan tidak dikenakan biaya (gratis) serta dapat langsung menghubungi contact person Rizkia Andini (0897 8915 739) dan Aulia Ramadhani (0896 3313 8598).*

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Kamis, 19 Desember 2024 | 15:05 WIB KONSULTAN PAJAK

Hasil USKP Periode III/2024 Sudah Diumumkan! 450 Peserta Lulus

Rabu, 18 Desember 2024 | 14:00 WIB KONSULTASI CORETAX

Karyawan yang Diberikan Kuasa untuk Coretax, Apakah Harus Ikut USKP?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Sabtu, 28 Desember 2024 | 13:30 WIB ASET KRIPTO

Pengawasan Aset Kripto Resmi Beralih ke OJK Januari 2025

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Barang Keperluan Proyek Pemerintah

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:07 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:00 WIB PERATURAN KEPABEANAN

Aturan Baru terkait Pembukuan di Bidang Bea dan Cukai, Unduh di Sini

Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan