JAKARTA, DDTCNews—Memasuki 2021, valuasi aset kripto seperti bitcoin dan beragam jenis aset kripto naik kencang. Dari sebelumnya hanya US$10.000 per bitcoin pada Oktober 2020 mendadak melesat hingga US$60.000 per bitcoin pada bulan lalu.
Ketua Umum Aspakrindo (Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia) yang juga COO Tokocrypto Teguh Kurniawan Harmanda optimistis prospek aset kripto akan terus meningkat seiring dengan makin banyaknya investor ritel dan korporasi yang mulai melirik instrumen investasi ini.
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai prospek aset kripto di Indonesia dan skema perpajakan yang diharapkan, DDTCNews mewawancarai Teguh beberapa waktu yang lalu. Petikannya:
Bagaimana awal mula Anda masuk ke dunia kripto?
Jadi saya itu dulu memang berkarier di start-up company. Saya tidak pernah di korporasi pada umumnya. Saya di start-up yang menuntut kreativitas dan speed yang kencang. Pada 2017, saya ada partner di Singapura dan mengajak saya menjalankan exchange di Indonesia.
Pada 2017, orang masih enggak tahu, ketika saya presentasi itu ada bapak-bapak tanya "bitcoin itu binatang apa?". Itu benar terjadi. Akhirnya saya mau, tapi saya bilang saya enggak mau masuk penjara. Kripto ini industri baru yang berisiko tinggi kala itu dan aturannya belum ada.
Untuk itu kami upayakan Tokocrypto menjadi exchange pertama yang regulated. Kami bersama-sama dengan tim berupaya menjalankan dengan tertib dan buktinya kami tunjukkan.
Di awal memang saya tidak tahu industri ini, tetapi setelah saya pelajari dan saya percayai maka Insyaallah kita bisa mengembangkan industri ini. Sebelumnya saya mengembangkan aplikasi, saya bekerja dengan orang Finlandia.
Pada waktu itu orang masih belum mengerti Android, perusahaan kami switch ke pengembangan aplikasi Android. Saat itu orang enggak tahu Android apa tapi saya sudah bersentuhan dengan Android duluan.
Alhamdulillah saya diridhoi untuk masuk Android duluan. Sekarang juga, orang belum kenal aset kripto tapi saya sudah kenal duluan. Jadi ada hubungannya, dulu platform, sekarang juga tetap platform.
Saya pikir knowledge saya mengenai market feedback dan bagaimana kita tahu pasar butuhnya apa, itu semua Alhamdulillah membantu saya di pekerjaan sekarang.
Seberapa besar prospek cryptocurrency di Indonesia?
Mungkin kalau saya koreksi, saya tidak menyebut aset kripto sebagai cryptocurrency. Jelas-jelas dari Bappebti menyebutnya aset kripto, sehingga kita bicara sebagai komoditas.
Mengenai pertanyaan tadi, populasi masyarakat Indonesia adalah yang terbesar ke empat di dunia, kita diuntungkan oleh aturan yang sudah ada. Kami sepakat industri akan jalan dengan baik kalau aturan itu sudah ada.
Kalau aturan itu tidak ada maka bisnis akan sulit berkembang. Masyarakat Indonesia sesungguhnya juga sudah melek digital. Contoh, QRIS itu ditargetkan memiliki 12 juta pengguna, ini berarti angka yang optimis untuk dicapai. Di situ dapat dilihat adopsi orang ke sektor digital itu tinggi.
Selanjutnya, masih banyak orang yang belum tersentuh oleh fasilitas keuangan. Kita tahu hampir 90% masyarakat dewasa itu masih belum mendapatkan fasilitas keuangan. Itu yang kami pikir potensi adopsi aset kripto di Indonesia itu sangat tinggi.
Contoh, ketika kami merilis token kita dari Tokocrypto, yaitu TKO. Dalam 4 jam, TKO sudah membukukan komitmen orang untuk membeli TKO mencapai US$4,2 miliar. Jadi kalau kami bicara Tokocrypto kami ini the next unicorn. Kami enggak memprediksi setinggi itu.
Dengan fakta tersebut tidak ada alasan Indonesia tidak menjadi pasar yang seksi untuk industri aset kripto. Terbukti kami di Tokocrypto telah membukukan lebih dari US$25 juta transaksi per hari.
Weekly active trader kita hampir mencapai 50.000-an dan registered user kita sudah 250.000. Angka ini akan terus bertambah seiring dengan edukasi ke masyarakat yang terus bertambah.
Bagaimana tren jangka panjang aset kripto ini?
Kami memandang industri akan terus bertumbuh bila adopsi masyarakatnya juga baik. Kita melihat orang yang masuk ke aset kripto itu tidak hanya retail, yang masuk sekarang juga korporasi besar.
Contoh Elon Musk mengadopsi bitcoin sebagai treasury asset-nya Tesla. Lebih pintarnya lagi, dia memperbolehkan orang membeli Tesla pakai bitcoin. Ini menurut saya cerdas karena akhirnya bitcoin masuk ke wallet-nya dia semua dan dia akan menguasai supply bitcoin yang ada di luar.
Selain Tesla, juga kita bisa melihat Visa. Mereka mengumumkan mereka sekarang bisa memfasilitasi transaksi menggunakan aset kripto. Itu kan bayangkan jaringan Visa sedunia, bohong kalau dengan 2 berita besar tadi itu tidak meningkatkan performa aset kripto di dunia.
Di Indonesia, momentumnya ya tidak bisa dimungkiri orang 1 tahun tinggal di rumah dan akhirnya mereka cari alternatif, ada yang beli saham dan ada yang coba-coba dengan jantung yang kuat masuk ke aset kripto. Ini butuh jantung kuat ini, hehehehe.
Jadi hal-hal ini yang yang kami lihat menunjukkan awareness yang mulai meningkat di masyarakat seiring dengan pertumbuhan industri yang juga meningkat. Bank-bank AS sudah banyak menawarkan instrumen tabungan dengan aset kripto.
Investor dan trader juga selalu mencari alternatif, yang dia lihat adalah yang instan. Kalau menabung emas ini kan lama, ini yang menjadi daya tarik juga sebenarnya.
Bagaimana dukungan pemerintah terhadap industri aset kripto ini?
Bappebti punya andil yang luar biasa, mereka merangkul 13 pedagang aset kripto yang ada sekarang untuk sama-sama mengedukasi publik. Masing-masing pedagang punya tanggung jawab untuk kemudian memberikan pemahaman ke masyarakat secara lebih luas.
Melalui Bappebti, ada Tokocrypto lalu teman-teman lain seperti di Rekeningku, Indonesia Digital Exchange, Pintu, dan lain lain. Itu semua melakukan hal yang sama. Tanpa ada instruksi dari regulator, sebenarnya industri bergerak lebih agresif daripada regulator itu sendiri.
Jadi saya pikir ini adalah bagian dari ikhtiar kami di pedagang. Di Aspakrindo, kami terus menumbuhkan minat masyarakat untuk bisa mendapatkan alternatif investasi yakni melalui trading aset kripto.
Bagaimana saran Anda bagi masyarakat yang ingin investasi atau trading aset kripto?
Jadi sebenarnya kalau bicara cara kami edukasi, kami selalu katakan namanya investasi itu tidak semuanya menguntungkan, apapun itu. Bohong kalau bilang investasi emas itu pasti naik terus.
Ya kalau belinya 20 tahun lalu ya pasti untung, kalau misal dia adalah short investment atau trader itu agak-agak susah, jadi yang kita sampaikan adalah high risk high return. Jadi ada return tapi jangan lupa risk-nya juga ada di sana.
Itu yang kami seimbangkan, jangan ibarat seperti dukun penggandaan uang, masukin uang Rp1 juta nanti jadi Rp10 juta. Itu kan jadinya kayak dukun penggandaan uang.
Yang kami harapkan adalah orang percaya dengan industri aset kripto dan industrinya naik sehingga orang akan mendapatkan manfaat dari peningkatan itu.
Jadi saya pikir komunikasinya beda-beda tapi kami selalu mengedukasi masyarakat bahwa ada risiko apapun investasinya, tinggal bagaimana memitigasi risiko itu.
Bagaimana kinerja kripto awal tahun ini, bisakah mengulang kinerja positif seperti pada akhir 2017?
Pada 2017, investor yang mengadopsi aset kripto masih di bawah 1 juta orang di Indonesia. Sekarang yang main aset kripto hampir 4 juta orang kalau semua exchange di Aspakrindo. Kalau di lihat dari basis massanya, kalau kita bicara kripto berarti kita bicara desentralisasi.
Pada 2017 itu ada pihak yang dominan menggerakkan market. Sekarang, orang yang turut mengadopsi aset kripto makin banyak sehingga makin terdesentralisasi. Kalau ada yang mau memainkan harga, ini sudah tidak bisa seagresif sebelumnya.
Saya bilang bull market kali ini lebih sulit dimainkan oleh pasar karena adopsi yang makin besar. Faktanya juga, dulu spread itu cukup lebar sehingga orang dulu mainin arbitrage. Jadi saya bisa beli di bursa A lalu saya jual ke bursa B, itu secara langsung bisa untung 8%.
Sekarang sudah enggak bisa, yang ada malah buntung. Itu kan salah satu fakta bahwa harganya sudah stabil, di semua bursa hampir sama harganya. Dengan demikian, market-nya sekarang makin efisien.
Soal regulasi aset kripto, apakah sudah sesuai dengan standar internasional?
Kami setuju dengan aturan yang ada walau mungkin ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan standar global. Sebagai contoh exchange kita dianggap sebagai pedagang aset kripto, di atas pedagang itu ada lagi namanya bursa. Apa bedanya bursa dengan exchange? Enggak ada.
Namun, karena regulasinya ikut regulasi di komoditas, mau tidak mau harus ada instrumen namanya bursa, kustodian, hingga kliring, padahal peran exchange ini kita bisa jadi semua. Pertanyaannya mengapa harus ada? Karena UU-nya demikian.
Terlepas dari faktor-faktor tersebut, aturan yang ada saat ini sudah bagus dan kami terus mendapatkan kesempatan memberi feedback ke Bappebti baik mengenai aturan pelaksanaan perdagangan aset kripto maupun koin yang bisa di listing di bursa.
Apakah Indonesia sudah siap mengadopsi aset kripto lainnya, termasuk blockchain?
Inovasi akan jalan terus, teknologi terus berkembang, produk akan berkembang dan tidak akan berhenti. Mungkin orang dulu tau-nya bikin token atau blockchain itu pakai ethereum, sekarang ada BSC dan ada platform lain. Kita harus siap, karena potensi market-nya besar dan penetrasi digital tinggi.
Saya berpikir teknologi blockchain tidak lepas dari aset kripto dan aset kripto akan terus berkembang. Saya pikir teknologi itu tidak bisa di-reduce perkembangannya. Ini nantinya akan berkembang sesuai dengan landscape ekonomi makronya dan aspek sosial di Indonesia.
Aset kripto hingga saat ini masih diidentikkan dengan pencucian uang, menurut Anda?
Kalau kami di Tokocrypto diminta melakukan audit oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kami diajak untuk audit bersama Financial Action Task Force (FATF), tetapi tertunda akibat pandemi.
Saya bilang standar yang ada di Tokocrypto sesuai dengan standar compliance pada FATF. Saya yakin hanya Tokocrypto yang melakukan ini. Semua juga melakukan know your costumer (KYC) tapi seperti apa KYC-nya?
Apakah mereka itu benar menghubungkan ke data pemerintah atau tidak? Apakah datanya memang ditembakkan ke Dukcapil? karena memang ada beberapa praktik KYC itu dilakukan di internal saja, hanya dengan melihat foto KTP dan foto wajahnya saja. Cocok langsung approve. Ini bahaya.
Di Tokocrypto kami pakai third party provider yang bekerja sama dengan Dukcapil dan kami menganalisis risikonya. Kami lihat apa orang ini berisiko rendah, menengah, atau tinggi. Kami analisis di Tokocrypto. Kami bisa lihat apa orang ini ada indikasi pencucian uang atau pendanaan terorisme.
Dari sisi transaksi, kami ada on-chain monitoring yang men-detect aset yang diterima user Tokocrypto atau aset yang ditransfer ke luar. Itu kami bisa detect.
Apakah ini berhubungan dengan Rezim Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) atau tidak? Jadi kami perlu buat standar berbeda di industri yang high risk ini. Risiko yang tinggi bisa dikelola dengan cara-cara yang tadi.
Bagaimana perpajakan untuk aset kripto ini, adakah masukan dari asosiasi?
Kami sebenarnya sudah mengajukan usulan ke Bappebti. Jadi kita sudah bicara soal pajak atas aset digital. Kami mengajukan pajak untuk aset kripto itu diterapkan sebagai PPh final. Jadi PPh final dibikin 0,05%.
Kami berpikir kalau 0,1% seperti di bursa saham itu diterapkan itu akan membebani industri karena commission fee kami juga hanya nol koma sekian persen. Tokocrypto itu cuma 0,1%. Kalau pajaknya 0,1% kasihan customer-nya.
Kita melihat titik optimal penerapan tarif pajak di Indonesia itu di angka berapa. Jumlah transaksi aset kripto di Indonesia 2020 itu bisa dilihat perkiraan PPh finalnya berapa.
Industri aset kripto transaksinya masih Rp95 triliun pada 2020, kalau dibandingkan dengan bursa efek pada 2019 ini sudah ribuan triliun. Kalau edukasi masyarakat mengenai aset kripto ditingkatkan, volume transaksi akan tinggi. Ketika volume tinggi, setoran pajak dari PPh final itu akan tinggi.
Jadi dari Aspakrindo dan partner sudah melakukan kajian dan kita kirim ke Bappebti. Kami harapkan penerimaan pajak yang bisa terkumpul mencapai Rp377 miliar pada 2026 apabila volume transaksinya terus bertumbuh hingga 2026 nanti. (Rig/Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.