GIFTY AGYEIWAA BADU

Jika Menolak Bayar Pajak Maka Kita Sedang Menghancurkan Bangsa Ini

Redaksi DDTCNews | Senin, 11 Desember 2017 | 06:05 WIB
Jika Menolak Bayar Pajak Maka Kita Sedang Menghancurkan Bangsa Ini

Lambang Komisi Nasional untuk Pendidikan Kewarganegaraan (NCCE) Ghana

DALAM rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, Komisi Nasional untuk Pendidikan Kewarganegaraan (NCCE) Ghana bekerja sama dengan otoritas pajak Ghana (GRA) melakukan serangkain usaha. Salah satunya adalah dengan mengunjungi organisasi berbasis agama, pengrajin dan kelompok perempuan.

Melalui kunjungan ini, NCCE mendidik anggota kelompok mengenai pentingnya membayar pajak terlepas dari persepsi publik soal korupsi. Selain itu, peningkatan pengetahuan terkait penegakan hukum menjadi hal penting yang diberikan untuk meningkatkan kepatuhan membayar pajak.

Jika kita menolak membayar pajak maka kita sedang menghancurkan bangsa ini,” ungkap Gifty Agyeiwaa Badu, anggota NCCE Ghana.

Baca Juga:
‘Presumptive Tax Memastikan Orang Setor Pajak Sesuai Porsinya’

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:25 WIB LUIGI EINAUDI:

‘Presumptive Tax Memastikan Orang Setor Pajak Sesuai Porsinya’

Minggu, 14 Juli 2024 | 11:00 WIB MENTERI KEUANGAN ALI WARDHANA

‘Apa yang Diharapkan Jika Pegawai Pajak Hanya Nongkrong di Kantor?’

Kamis, 11 Juli 2024 | 17:28 WIB CEO DUBAI INTERNATIONAL FINANCIAL CENTRE ARIF AMIRI:

‘Keluarga Ultra-Kaya Perlu Family Office dengan Privasi Tinggi’

Selasa, 04 Juni 2024 | 13:00 WIB HARRY S. TRUMAN:

‘Pegawai Pajak Harus Dipisahkan dari Pengaruh Politik’

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra