FILIPINA

Jelang Pemilu, Para Capres Dituntut Tangguhkan Cukai BBM

Dian Kurniati | Selasa, 26 April 2022 | 09:30 WIB
Jelang Pemilu, Para Capres Dituntut Tangguhkan Cukai BBM

Walikota Kota Manila Francisco "Isko Moreno" Domagoso, mantan Menteri Pertahanan Norberto Gonzales dan Senator Panfilo Lacson, calon presiden pilpres Filipina 2022, memegang salinan kesepakatan bersama yang ditandatangani pada konferensi pers di Semenanjung Manila, Kota Makati, Metro Manila, Filipina, Minggu (17/4/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Lisa Marie David/HP/djo

MANILA, DDTCNews - Kelompok aktivis masyarakat sipil Filipina Bagong Alyansang Makabayan (Bayan) mendesak semua kandidat calon presiden membuat komitmen untuk menangguhkan cukai atas bahan bakar minyak (BBM).

Sekjen Bayan Renato Reyes mengatakan kenaikan harga minyak dunia yang telah berdampak buruk bagi masyarakat. Dia berharap siapapun kandidat yang terpilih dalam pemilu pada 9 Mei 2022 dapat meringankan beban ekonomi masyarakat.

"Kami menyerukan semua calon presiden, wakil presiden, dan senator untuk bersatu menangguhkan cukai atas minyak sekarang mengingat dampak kenaikan harga minyak telah terjadi secara besar-besaran," katanya, dikutip pada Selasa (26/4/2022).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Reyes menuturkan setiap kandidat calon presiden harus berupaya meringankan beban rumah tangga dan industri di tengah lonjakan harga minyak dunia. Dia menilai penangguhan cukai dapat menjadi salah satu solusi karena langsung berdampak pada harga jual BBM.

Dia menilai kebijakan penangguhan cukai oleh calon presiden terpilih juga akan menjadi kritik bagi pemerintahan Rodrigo Duterte. Sebab, Menteri Keuangan Carlos Dominguez III menolak usulan penangguhan cukai pada BBM.

Menurut Reyes, pemerintah justru menawarkan tambahan bantuan sosial kepada keluarga miskin yang terdampak kenaikan BBM. Untuk itu, ia berharap capres berikutnya dapat memiliki perhatian terhadap dampak kenaikan harga minyak global.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

"Pemilu mungkin sudah dekat dan para kandidat sedang sibuk, tetapi masyarakat telah mengalami pukulan hebat akibat kenaikan harga. Pemerintah harus bertindak sekarang," ujarnya seperti dilansir newsinfo.inquirer.net.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya memperkirakan dampak penangguhan cukai BBM bakal menghilangkan potensi penerimaan negara sampai dengan P105,9 miliar atau setara dengan Rp29 triliun.

Potensi tersebut tentunya dapat menambah tekanan terhadap target penerimaan negara yang ingin dicapai pada tahun ini, yaitu P147,1 miliar atau Rp40,62 triliun dari pajak atas produk minyak dan P131,4 miliar atau Rp35,98 triliun dalam bentuk cukai. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN