INDIA

Jelang Pemilu di India, Otoritas Pajak Bekukan Rekening Partai Oposisi

Muhamad Wildan | Minggu, 18 Februari 2024 | 16:30 WIB
Jelang Pemilu di India, Otoritas Pajak Bekukan Rekening Partai Oposisi

Ilustrasi.

NEW DELHI, DDTCNews - Partai oposisi utama di India, Indian National Congress (INC) mengeklaim rekening partai dibekukan oleh otoritas pajak India menjelang diselenggarakannya pemilu pada tahun ini.

Bendahara INC Ajay Maken mengatakan langkah otoritas pajak India tersebut merupakan bentuk dari kemunduran demokrasi.

"Ketika rekening milik partai oposisi utama dibekukan hanya 2 minggu menjelang pengumuman pemilu nasional, apakah menurut Anda demokrasi masih hidup di negara ini?," katanya, dikutip pada Minggu (18/2/2024).

Baca Juga:
WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Maken menuturkan rekening dengan saldo senilai INR2,1 miliar atau kurang lebih Rp396 miliar yang dibekukan oleh otoritas pajak lantaran terkait dengan sengketa atas kewajiban pajak untuk tahun pajak 2018-2019.

Pada tahun tersebut, lanjutnya, INC memang terlambat menyampaikan SPT. Namun demikian, Maken menegaskan INC sama sekali tidak melakukan tindakan apapun yang melanggar hukum.

"Kami mendapatkan informasi 2 hari lalu bahwa cek yang kami keluarkan tidak bisa diterima oleh bank [akibat pembekuan rekening]. Kami tidak memiliki uang untuk membayar tagihan listrik dan membayar gaji pegawai kami," tuturnya seperti dilansir aljazeera.com.

Baca Juga:
Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Menanggapi keluhan dari INC, Presiden Bharatiya Janata Party (BJP) Cabang Delhi Virendra Sachdeva menuturkan pembekuan rekening merupakan akibat dari ketidakpatuhan pajak yang dilakukan oleh INC sendiri.

"Sangat disayangkan partai besar seperti INC tidak mampu mematuhi ketentuan yang berlaku. Jika mereka tidak mengikuti aturan, mereka harus menghadapi konsekuensinya," ujarnya.

Sebagai informasi, BJP merupakan partai petahana sejak 2014 setelah memenangkan pemilu pada tahun tersebut. Sejak saat itu pula, kursi yang dikuasai oleh INC di parlemen India terus menurun.

Saat ini, BJP menguasai 290 kursi dari total 543 kursi yang tersedia, sedangkan INC hanya menguasai 47 kursi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?