Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Menjelang tutup tahun fiskal 2019, posisi rupiah terus menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) untuk pelunasan pajak (kurs beli). Tren apresiasi nilai kurs rupiah juga berlaku terhadap dolar Singapura dan euro.
Untuk sepekan ke depan, kurs pajak setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.001. Nilai kurs terhadap mata uang Negeri Paman Sam itu tercatat turun tipis dari posisi pekan lalu yang bertengger di level Rp14.012 per dolar AS.
Penguatan rupiah juga berlaku terhadap dolar Australia. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru ini dipatok pada level Rp9.623,45 per dolar Australia. Posisi kurs tersebut turun dari minggu lalu yang berada di level Rp9.627,23 per dolar Australia.
Penguatan rupiah juga berlanjut terhadap dolar Singapura. Nilai kurs pajak terhadap mata uang negara kota itu ditetapkan senilai Rp10.332,08 per dolar Singapura. Nilai kurs pajak tersebut turun tipis dari posisi minggu lalu yang berada di angka Rp10.336,09 per dolar Singapura.
Kondisi berbeda terjadi untuk kurs pajak dalam denominasi ringgit Malaysia yang menguat pekan ini. Nilai kurs pajak ditetapkan senilai Rp3.381 per ringgit Malaysia. Posisi kurs tersebut naik dari pekan lalu yang berada di angka Rp3.373, 49 per ringgit Malaysia.
Sementara itu, mata uang zona Eropa, euro melanjutkan tren depresiasi. Untuk setiap satu euro, nilai kurs pajak ditetapkan senilai Rp15.581,99. Posisi kurs pajak tersebut turun tipis dari pekan lalu yang bertengger di angka Rp15.585, 44 per euro.
Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 60/MK.10/2019. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.
Berikut kurs pajak periode 25 Desember 2019—31 Desember 2019 selengkapnya:
No
Mata Uang
Nilai
Perubahan
1
Dolar Amerika Serikat (USD)
14,001.00
-11.00
2
Dolar Australia (AUD)
9,623.45
-3.78
3
Dolar Kanada (CAD)
10,656.55
27.36
4
Kroner Denmark (DKK)
2,085.29
-0.24
5
Dolar Hongkong (HKD)
1,796.72
1.74
6
Ringgit Malaysia (MYR)
3,381.00
7.51
7
Dolar Selandia Baru (NZD)
9,232.82
6.59
8
Kroner Norwegia (NOK)
1,556.11
13.30
9
Poundsterling Inggris (GBP)
18,360.91
-183.46
10
Dolar Singapura (SGD)
10,332.08
-4.01
11
Kroner Swedia (SEK)
1,489.82
0.96
12
Franc Swiss (CHF)
14,283.82
42.57
13
Yen Jepang (JPY)
12,791.68
-50.56
14
Kyat Myanmar (MMK)
9.30
0.02
15
Rupee India (INR)
197.21
-0.46
16
Dinar Kuwait (KWD)
46,173.63
-30.49
17
Rupee Pakistan (PKR)
90.37
-0.03
18
Peso Philipina (PHP)
276.50
0.17
19
Riyal Saudi Arabia (SAR)
3,732.47
-3.41
20
Rupee Sri Lanka (LKR)
77.26
-0.12
21
Bath Thailand (THB)
463.33
-0.09
22
Dolar Brunei Darussalam (BND)
10,331.47
-3.25
23
Euro Euro (EUR)
15,581.99
-3.45
24
Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)
2,000.31
-0.84
25
Won Korea (KRW)
11.99
0.15
* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.