BRASIL

Jadi Tuan Rumah G-20, Negara Ini Dorong Sistem Pajak yang Lebih Adil

Muhamad Wildan | Minggu, 03 Maret 2024 | 16:00 WIB
Jadi Tuan Rumah G-20, Negara Ini Dorong Sistem Pajak yang Lebih Adil

Ilustrasi.

SAO PAULO, DDTCNews – Pemerintah Brasil selaku tuan rumah G-20 2024 mendorong untuk terciptanya sistem pajak yang lebih adil guna menekan ketimpangan.

Menteri Keuangan Brasil Fernando Haddad mengatakan orang-orang terkaya di dunia saat ini hanya membayar pajak sebesar 0% hingga 0,5% dari total kekayaan yang mereka miliki.

"Jika kita bertindak bersama maka kita akan memiliki kapasitas untuk mendorong orang-orang ini untuk berkontribusi pada masyarakat dan pembangunan berkelanjutan," katanya, dikutip pada Minggu (3/3/2024).

Baca Juga:
Jelaskan Manfaat Fitur Deposit Pajak di Coretax, KPP Adakan Kelas

Oleh karena itu, lanjut Haddad, diperlukan suatu kerjasama lintas yurisdiksi untuk menciptakan sistem pajak global yang bersifat progresif guna meningkatkan kontribusi pajak dari orang-orang terkaya di dunia.

Dia menuturkan OECD bersama PBB perlu berkolaborasi untuk terus mendorong kerja sama perpajakan internasional guna menutup celah penghindaran pajak yang selama ini dimanfaatkan oleh para miliarder.

Menurutnya, pemajakan yang efektif dan adil terhadap wajib pajak terkaya di dunia hanya bisa dilakukan melalui reformasi pajak yang bersifat global.

Baca Juga:
Hal-Hal yang Bakal Diteliti saat WP Ajukan Pengembalian Pendahuluan

Sementara itu, Direktur EU Tax Observatory Gabriel Zucman mendorong pemberlakuan pajak kekayaan global dengan tarif 2% terhadap 3.000 orang terkaya di dunia. Menurutnya, pajak kekayaan tersebut akan menghasilkan tambahan penerimaan senilai US$250 miliar.

Dia memandang pajak kekayaan atas orang-orang terkaya sangat penting mengingat kelompok wajib pajak tersebut dapat dengan mudah menghindar dari kewajiban membayar PPh.

Berbeda dengan kelas menengah yang PPh-nya langsung dipotong setiap bulannya oleh pemberi kerja, wajib pajak kaya dapat menghindar dari kewajiban membayar pajak dengan memanfaatkan celah-celah hukum yang tersedia.

Untuk itu, lanjut Zucman, isu ketimpangan dan konsentrasi kekayaan pada segelintir individu perlu segera diatasi guna memperkuat kohesi sosial dan demokrasi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 Januari 2025 | 13:00 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

Jelaskan Manfaat Fitur Deposit Pajak di Coretax, KPP Adakan Kelas

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Pensiun yang Tak Tercakup Pajak Minimum Global

BERITA PILIHAN
Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Pensiun yang Tak Tercakup Pajak Minimum Global

Rabu, 29 Januari 2025 | 10:00 WIB INPRES 1/2025

Jenis-Jenis Belanja yang Disasar Prabowo untuk Dilakukan Efisiensi

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat dan Bayar Deposit Pajak di Coretax DJP