BRASIL

Jadi Tuan Rumah G-20, Negara Ini Dorong Sistem Pajak yang Lebih Adil

Muhamad Wildan | Minggu, 03 Maret 2024 | 16:00 WIB
Jadi Tuan Rumah G-20, Negara Ini Dorong Sistem Pajak yang Lebih Adil

Ilustrasi.

SAO PAULO, DDTCNews – Pemerintah Brasil selaku tuan rumah G-20 2024 mendorong untuk terciptanya sistem pajak yang lebih adil guna menekan ketimpangan.

Menteri Keuangan Brasil Fernando Haddad mengatakan orang-orang terkaya di dunia saat ini hanya membayar pajak sebesar 0% hingga 0,5% dari total kekayaan yang mereka miliki.

"Jika kita bertindak bersama maka kita akan memiliki kapasitas untuk mendorong orang-orang ini untuk berkontribusi pada masyarakat dan pembangunan berkelanjutan," katanya, dikutip pada Minggu (3/3/2024).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Oleh karena itu, lanjut Haddad, diperlukan suatu kerjasama lintas yurisdiksi untuk menciptakan sistem pajak global yang bersifat progresif guna meningkatkan kontribusi pajak dari orang-orang terkaya di dunia.

Dia menuturkan OECD bersama PBB perlu berkolaborasi untuk terus mendorong kerja sama perpajakan internasional guna menutup celah penghindaran pajak yang selama ini dimanfaatkan oleh para miliarder.

Menurutnya, pemajakan yang efektif dan adil terhadap wajib pajak terkaya di dunia hanya bisa dilakukan melalui reformasi pajak yang bersifat global.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Sementara itu, Direktur EU Tax Observatory Gabriel Zucman mendorong pemberlakuan pajak kekayaan global dengan tarif 2% terhadap 3.000 orang terkaya di dunia. Menurutnya, pajak kekayaan tersebut akan menghasilkan tambahan penerimaan senilai US$250 miliar.

Dia memandang pajak kekayaan atas orang-orang terkaya sangat penting mengingat kelompok wajib pajak tersebut dapat dengan mudah menghindar dari kewajiban membayar PPh.

Berbeda dengan kelas menengah yang PPh-nya langsung dipotong setiap bulannya oleh pemberi kerja, wajib pajak kaya dapat menghindar dari kewajiban membayar pajak dengan memanfaatkan celah-celah hukum yang tersedia.

Untuk itu, lanjut Zucman, isu ketimpangan dan konsentrasi kekayaan pada segelintir individu perlu segera diatasi guna memperkuat kohesi sosial dan demokrasi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?