KOREA SELATAN

Insentif Pajak untuk Importir Minyak Mentah Diperpanjang

Redaksi DDTCNews | Selasa, 23 November 2021 | 15:00 WIB
Insentif Pajak untuk Importir Minyak Mentah Diperpanjang

Ilustrasi.

SEOUL, DDTCNews – Pemerintah Korea Selatan memutuskan untuk memperpanjang pemberian insentif pajak selama tiga tahun bagi importir minyak mentah yang diproduksi di negara-negara non-Timur Tengah.

Kementerian Perdagangan, Perindustrian, dan Energi menyebut insentif pajak yang diberikan kepada importir seharusnya berakhir pada tahun ini, tetapi diperpanjang menjadi 3 tahun. Nanti, pemerintah akan segera merevisi aturan terkait.

“Pemerintah akan merevisi peraturan terkait agar insentif tersebut berlaku hingga akhir 2024,” kata salah seorang pejabat di Kementerian Perdagangan, Perindustrian, dan Energi seperti dilansir koreatimes.co.kr, Selasa (23/11/2021).

Baca Juga:
Jelaskan Manfaat Fitur Deposit Pajak di Coretax, KPP Adakan Kelas

Pemerintah mengambil langkah tersebut karena mengalami kelangkaan atas produk diesel exhaust fuel (DEF) yang dikenal juga sebagai cairan urea. Kelangkaan terjadi setelah China melarang impor batubara asal Australia yang mana cairan urea dihasilkan.

Pemerintah China melakukan larangan tersebut sebagai balasan atas sikap Australia yang pernah menyalahkan China atas pandemi Covid-19. Sementara itu, Korea hampir secara eksklusif bergantung pada China untuk urea murah.

Saat ini, pemerintah memberikan insentif pajak senilai KRW16 atau Rp191,91 per liter untuk minyak mentah yang diimpor dari Amerika Serikat, Eropa, Afrika, dan wilayah-wilayah lain yang bukan dari Timur Tengah.

Baca Juga:
Hal-Hal yang Bakal Diteliti saat WP Ajukan Pengembalian Pendahuluan

Untuk diketahui, pemerintah berencana mengakhiri program insentif pajak sesuai jadwal. Insentif ini akan diperkenalkan kembali setelah tinjauan efisiensi, sebagaimana didukung studi yang ditugaskan oleh kementerian oleh lembaga yang dikelola negara.

Namun, kelangkaan DEF menyebabkan pemerintah memutuskan untuk menempatkan prioritas yang lebih besar pada keamanan energi. Data dari Korea Petroleum Association menunjukkan 69% minyak mentah yang diimpor oleh Korea berasal dari Timur Tengah.

Di sisi lain, operator kilang minyak skeptis tentang peralihan insentif pajak atas minyak mentah yang diproduksi oleh negara non-Timur Tengah. Menurut salah satu pejabat industri, minyak mentah Timur Tengah memiliki kualitas yang baik dan biaya pengiriman yang lebih rendah. (vallen/rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 Januari 2025 | 13:00 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

Jelaskan Manfaat Fitur Deposit Pajak di Coretax, KPP Adakan Kelas

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Pensiun yang Tak Tercakup Pajak Minimum Global

BERITA PILIHAN
Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Pensiun yang Tak Tercakup Pajak Minimum Global

Rabu, 29 Januari 2025 | 10:00 WIB INPRES 1/2025

Jenis-Jenis Belanja yang Disasar Prabowo untuk Dilakukan Efisiensi

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat dan Bayar Deposit Pajak di Coretax DJP