KOREA SELATAN

Insentif Pajak untuk Importir Minyak Mentah Diperpanjang

Redaksi DDTCNews | Selasa, 23 November 2021 | 15:00 WIB
Insentif Pajak untuk Importir Minyak Mentah Diperpanjang

Ilustrasi.

SEOUL, DDTCNews – Pemerintah Korea Selatan memutuskan untuk memperpanjang pemberian insentif pajak selama tiga tahun bagi importir minyak mentah yang diproduksi di negara-negara non-Timur Tengah.

Kementerian Perdagangan, Perindustrian, dan Energi menyebut insentif pajak yang diberikan kepada importir seharusnya berakhir pada tahun ini, tetapi diperpanjang menjadi 3 tahun. Nanti, pemerintah akan segera merevisi aturan terkait.

“Pemerintah akan merevisi peraturan terkait agar insentif tersebut berlaku hingga akhir 2024,” kata salah seorang pejabat di Kementerian Perdagangan, Perindustrian, dan Energi seperti dilansir koreatimes.co.kr, Selasa (23/11/2021).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Pemerintah mengambil langkah tersebut karena mengalami kelangkaan atas produk diesel exhaust fuel (DEF) yang dikenal juga sebagai cairan urea. Kelangkaan terjadi setelah China melarang impor batubara asal Australia yang mana cairan urea dihasilkan.

Pemerintah China melakukan larangan tersebut sebagai balasan atas sikap Australia yang pernah menyalahkan China atas pandemi Covid-19. Sementara itu, Korea hampir secara eksklusif bergantung pada China untuk urea murah.

Saat ini, pemerintah memberikan insentif pajak senilai KRW16 atau Rp191,91 per liter untuk minyak mentah yang diimpor dari Amerika Serikat, Eropa, Afrika, dan wilayah-wilayah lain yang bukan dari Timur Tengah.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Untuk diketahui, pemerintah berencana mengakhiri program insentif pajak sesuai jadwal. Insentif ini akan diperkenalkan kembali setelah tinjauan efisiensi, sebagaimana didukung studi yang ditugaskan oleh kementerian oleh lembaga yang dikelola negara.

Namun, kelangkaan DEF menyebabkan pemerintah memutuskan untuk menempatkan prioritas yang lebih besar pada keamanan energi. Data dari Korea Petroleum Association menunjukkan 69% minyak mentah yang diimpor oleh Korea berasal dari Timur Tengah.

Di sisi lain, operator kilang minyak skeptis tentang peralihan insentif pajak atas minyak mentah yang diproduksi oleh negara non-Timur Tengah. Menurut salah satu pejabat industri, minyak mentah Timur Tengah memiliki kualitas yang baik dan biaya pengiriman yang lebih rendah. (vallen/rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar