PORTUGAL

Inflasi Masih Tinggi, Negara Ini Perpanjang Insentif PPN Makanan Pokok

Dian Kurniati | Minggu, 10 September 2023 | 11:30 WIB
Inflasi Masih Tinggi, Negara Ini Perpanjang Insentif PPN Makanan Pokok

Ilustrasi.

LISBON, DDTCNews - Pemerintah Portugal memutuskan untuk memperpanjang pemberian insentif fiskal berupa pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) atas sejumlah produk makanan pokok hingga akhir tahun.

Perdana Menteri Antonio Costa mengatakan pembebasan PPN menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan. Dia juga meyakini pembebasan PPN itu dapat menurunkan inflasi.

"Kebijakan [pembebasan PPN] ini akan berkontribusi terhadap penurunan harga. Kami ingin terus mengendalikan harga produk makanan penting untuk membantu para keluarga," katanya, dikutip pada Minggu (10/9/2023).

Baca Juga:
Cek Kebenaran Lokasi dan Kegiatan Usaha, Petugas Pajak Gelar Kunjungan

Pemerintah memberikan pembebasan PPN untuk melindungi masyarakat dari tekanan inflasi. Pada situasi normal, produk pangan pokok dikenakan tarif PPN 6%. Kini, setidaknya 46 produk makanan pokok akan dibebaskan dari PPN pada April 2023.

Produk yang memenuhi syarat pembebasan PPN tersebut adalah barang-barang yang masuk dalam pola makan sehat orang Portugis.

Apabila diperinci, produk yang mendapat pembebasan PPN ini mencakup buah-buahan, sayuran, kacang-kacangan, produk susu, daging, telur, minyak zaitun, roti, dan telur.

Baca Juga:
Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Pembebasan PPN ini sesungguhnya akan berakhir pada Oktober 2023. Namun, inflasi pangan ternyata mencapai 7,3% secara tahunan. Dengan kondisi tersebut, pemerintah kemudian memutuskan untuk memperpanjangnya hingga 31 Desember.

Berdasarkan penghitungan pemerintah, pembebasan PPN produk makanan pokok ini akan menelan biaya senilai 140 juta euro atau setara dengan Rp2,3 triliun.

Ketika kebijakan ini diberlakukan pada April lalu, inflasi produk makanan berada pada angka 15,4% secara tahunan.

"Pemerintah juga berencana menerbitkan kebijakan baru untuk membantu keluarga yang kesulitan membayar angsuran kredit karena suku bunga lebih tinggi," ujar Costa seperti dilansir aa.com.tr. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 16:00 WIB KPP PRATAMA PADANG DUA

Cek Kebenaran Lokasi dan Kegiatan Usaha, Petugas Pajak Gelar Kunjungan

Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6