Ilustrasi.
MANILA, DDTCNews—Kementerian Keuangan Filipina meminta Ditjen Bea Cukai untuk segera mengizinkan produk rokok elektronik atau vape masuk ke Filipina, sehingga dapat mulai dipungut pajak sesuai dengan ketentuan.
Sekretaris Keuangan Carlos G. Dominguez III mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk memfasilitasi masuknya rokok elektronik atau vape impor setelah UU Republik 11346 tentang Barang Kena Cukai berlaku 27 Januari.
“Bea Cukai sudah mengeluarkan CMO [perintah memorandum pabean] baru, sehingga impor [vape] dapat dilanjutkan dan kami dapat mulai memungut pajak," kata Dominguez dikutip Rabu (05/02/2020).
Sebelumnya, produsen vape JUUL Labs, Inc. mengirimkan surat kepada Dominguez untuk menginformasikan kepada Menteri Keuangan perihal keterlambatan pengiriman vape impor yang dialami JUUL Labs, Inc. beberapa waktu yang lalu.
Direktur JUUL Filipina Mario Zinampan mengatakan keterlambatan vape impor itu terjadi disebabkan instruksi Presiden Filipina Rodrigo Duterte tahun lalu, yang melarang peredaran vape di Filipina.
Dilansir dari business.mb.com, Dominguez justru membantah. Menurutnya, Presiden Duterte tidak menyebutkan apapun terkait larangan impor vape. Sesuai UU Republik 11346, mulai 1 Januari 2020, produk vape sudah legal di Filipina.
JUUL Labs, Inc. merupakan produsen vape asal AS. Vape buatan JUUL—yang terlihat sebagai flashdisk—mengandung garam nikotin. Vape tersebut juga tidak menghasilkan emisi ketika digunakan.
Untuk diketahui, pajak atas produk alkohol dan rokok elektronik di Filipina resmi mengalami kenaikan pada 22 Januari atau sejak ditandatanganinya UU Barang Kena Cukai atau pajak ‘Dosa’.
Di bawah UU 11467, garam nikotin yang ada di vape akan dikenai cukai 37 peso Filipina per milimeter untuk tahun pertama. Kemudian, tarif cukai akan naik 5 peso per milimeter per tahun, hingga mencapai 52 peso pada 2024. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.