CHINA

Impor & Ekspor Melemah, China Pangkas Tarif

Redaksi DDTCNews | Rabu, 04 Januari 2017 | 13:16 WIB
 Impor & Ekspor Melemah, China Pangkas Tarif

BEIJING, DDTCNews – Mulai 1 Januari 2017 pemerintah China menetapkan untuk mengurangi tarif impor dan ekspor pada sejumlah barang konsumsi dan peralatan canggih. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan perdagangan dan pengembangan inovasi.

Kementerian Keuangan China mengatakan dalam keterangan tertulisnya, penurunan tarif ini juga bertujuan untuk menempatkan struktur tarif negara agar menjadi lebih sesuai dengan kebutuhan perkembangan perdagangan internasional.

“Guna mendorong teknologi maju dan layanan impor, maka tarif akan disesuaikan, terutama untuk mendorong impor peralatan canggih, komponen suku cadang, produk-produk energi dan bahan baku,” ungkap keterangan resmi dari Kementerian Keuangan China, baru-baru ini.

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Tidak hanya itu, Pemerintah China juga akan memotong tarif atas barang-barang konsumen seperti tas, koper, pakaian, dan kacamata hitam. Sementara untuk jenis-jenis komponen suku cadang seperti peralatan terintegrasi untuk rangkaian tes, aktuator hidrolik pesawat, suku cadang untuk resolusi tinggi proyektor sinema digital, dan tungku retak termal.

Sedangkan, untuk bea masuk Pemerintah China telah memangkas tarif pada bahan yang digunakan dalam pengembangan farmasi, seperti untuk obat anti-kanker dan anti-diabetes. Selain itu, tarif ekspor juga dibebaskan untuk nitrogen, pupuk fosfat, dan komoditas seperti grafit alam.

Berdasarkan data yang tercatat, dalam kurun waktu 11 bulan pertama 2016, impor China mengalami penurunan hingga 14,4% menjadi ¥9,37 triliun (Rp18.166 triliun). Kemudian, penurunan juga terjadi dalam hal Ekspor sebesar 2,2% dari tahun sebelumnya menjadi ¥12,71 triliun (Rp24.623 triliun).

Secara khusus, penetapan penurunan tarif ini mengikuti aturan perjanjian perdagangan dengan negara- negara seperti Hong Kong dan Macau, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru, Peru, Kosta Rika, Swiss, Islandia, dan Pakistan. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Rabu, 22 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Bukan 60%, Trump Siapkan Bea Masuk 10% Atas Barang Impor China

Senin, 20 Januari 2025 | 10:30 WIB KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Ada Perang Tarif Trump, KEK Siap-Siap Sambut Relokasi Pabrik China

BERITA PILIHAN
Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Pensiun yang Tak Tercakup Pajak Minimum Global

Rabu, 29 Januari 2025 | 10:00 WIB INPRES 1/2025

Jenis-Jenis Belanja yang Disasar Prabowo untuk Dilakukan Efisiensi

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat dan Bayar Deposit Pajak di Coretax DJP