CHINA

Impor & Ekspor Melemah, China Pangkas Tarif

Redaksi DDTCNews | Rabu, 04 Januari 2017 | 13:16 WIB
 Impor & Ekspor Melemah, China Pangkas Tarif

BEIJING, DDTCNews – Mulai 1 Januari 2017 pemerintah China menetapkan untuk mengurangi tarif impor dan ekspor pada sejumlah barang konsumsi dan peralatan canggih. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan perdagangan dan pengembangan inovasi.

Kementerian Keuangan China mengatakan dalam keterangan tertulisnya, penurunan tarif ini juga bertujuan untuk menempatkan struktur tarif negara agar menjadi lebih sesuai dengan kebutuhan perkembangan perdagangan internasional.

“Guna mendorong teknologi maju dan layanan impor, maka tarif akan disesuaikan, terutama untuk mendorong impor peralatan canggih, komponen suku cadang, produk-produk energi dan bahan baku,” ungkap keterangan resmi dari Kementerian Keuangan China, baru-baru ini.

Baca Juga:
Ketentuan Bea Masuk Antidumping Ubin Keramik China, Download di Sini

Tidak hanya itu, Pemerintah China juga akan memotong tarif atas barang-barang konsumen seperti tas, koper, pakaian, dan kacamata hitam. Sementara untuk jenis-jenis komponen suku cadang seperti peralatan terintegrasi untuk rangkaian tes, aktuator hidrolik pesawat, suku cadang untuk resolusi tinggi proyektor sinema digital, dan tungku retak termal.

Sedangkan, untuk bea masuk Pemerintah China telah memangkas tarif pada bahan yang digunakan dalam pengembangan farmasi, seperti untuk obat anti-kanker dan anti-diabetes. Selain itu, tarif ekspor juga dibebaskan untuk nitrogen, pupuk fosfat, dan komoditas seperti grafit alam.

Berdasarkan data yang tercatat, dalam kurun waktu 11 bulan pertama 2016, impor China mengalami penurunan hingga 14,4% menjadi ¥9,37 triliun (Rp18.166 triliun). Kemudian, penurunan juga terjadi dalam hal Ekspor sebesar 2,2% dari tahun sebelumnya menjadi ¥12,71 triliun (Rp24.623 triliun).

Secara khusus, penetapan penurunan tarif ini mengikuti aturan perjanjian perdagangan dengan negara- negara seperti Hong Kong dan Macau, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru, Peru, Kosta Rika, Swiss, Islandia, dan Pakistan. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 15 Oktober 2024 | 12:07 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS: Neraca Perdagangan Surplus US$3,26 Miliar pada September 2024

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB