THAILAND

Hingga 2022, 480.000 UMKM Bakal Dapat Subsidi dan Insentif Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 08 Oktober 2021 | 18:00 WIB
Hingga 2022, 480.000 UMKM Bakal Dapat Subsidi dan Insentif Pajak

Ilustrasi. Seorang penjaga toko memajang hiasan kepala kostum tradisional Thailand mirip dengan yang dipakai oleh penyanyi Kpop asal Thailand Lalisa "Lisa" Manoban di sebuah toko yang menjual oleh-oleh di Bangkok, Thailand, Minggu (12/9/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Juarawee Kittisilpa/aww/cfo

BANGKOK, DDTCNews – Guna meringankan beban pelaku usaha di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Thailand akan memberikan subsidi dan pembebasan pajak penghasilan kepada sekitar 480.000 UMKM

Juru bicara pemerintah Thanakorn Wangboonkongchana mengatakan subsidi diberikan kepada 480.122 UMKM yang memiliki karyawan minimal 200 orang hingga Januari 2022. Pemerintah juga memberikan pembebasan pajak penghasilan bagi UMKM.

“Langkah-langkah ini diharapkan dapat mempertahankan para pekerja di 480.122 UMKM. Sebanyak 5,04 juta pekerja UMKM diperkirakan akan terbantu melalui skema ini,” katanya dikutip dari Bangkok Post, Jumat (08/10/2021).

Baca Juga:
4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Terdapat syarat yang harus dipenuhi UMKM untuk mendapatkan insentif. Pertama, memiliki karyawan minimal 200 orang. Kedua, UMKM terdaftar dan berkontribusi setiap bulan pada dana jaminan sosial. Ketiga, jumlah karyawan yang dipertahankan sebagai pekerja selama pandemi mencapai 95%.

UMKM kemudian mendaftarkan diri untuk memperoleh bantuan subsidi. Jika berdasarkan penilaian memenuhi syarat, pemerintah akan memberikan bantuan per karyawan UMKM berupa subsidi 3.000 baht atau Rp1,25 juta per bulan dari November 2021 hingga Januari 2022. Di samping itu, pemerintah juga akan membebaskan pajak penghasilan UMKM yang memenuhi syarat selama durasi waktu tersebut.

Perdana Menteri Thailand Prayuth Chan-ocha berharap kebijakan tersebut dapat memperkuat bisnis UMKM selama pandemi. Selain itu, ia juga meminta UMKM dapat menyerap tenaga kerja baru sampai 201.730 orang di bulan ke-2 dan ke-3 bantuan.

Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan Thailand sedang membuat sistem pendaftaran digital bagi UMKM yang hendak memperoleh fasilitas subsidi dan pembebasan pajak tersebut. (rizki/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu