THAILAND

Hingga 2022, 480.000 UMKM Bakal Dapat Subsidi dan Insentif Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 08 Oktober 2021 | 18:00 WIB
Hingga 2022, 480.000 UMKM Bakal Dapat Subsidi dan Insentif Pajak

Ilustrasi. Seorang penjaga toko memajang hiasan kepala kostum tradisional Thailand mirip dengan yang dipakai oleh penyanyi Kpop asal Thailand Lalisa "Lisa" Manoban di sebuah toko yang menjual oleh-oleh di Bangkok, Thailand, Minggu (12/9/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Juarawee Kittisilpa/aww/cfo

BANGKOK, DDTCNews – Guna meringankan beban pelaku usaha di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Thailand akan memberikan subsidi dan pembebasan pajak penghasilan kepada sekitar 480.000 UMKM

Juru bicara pemerintah Thanakorn Wangboonkongchana mengatakan subsidi diberikan kepada 480.122 UMKM yang memiliki karyawan minimal 200 orang hingga Januari 2022. Pemerintah juga memberikan pembebasan pajak penghasilan bagi UMKM.

“Langkah-langkah ini diharapkan dapat mempertahankan para pekerja di 480.122 UMKM. Sebanyak 5,04 juta pekerja UMKM diperkirakan akan terbantu melalui skema ini,” katanya dikutip dari Bangkok Post, Jumat (08/10/2021).

Baca Juga:
Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Terdapat syarat yang harus dipenuhi UMKM untuk mendapatkan insentif. Pertama, memiliki karyawan minimal 200 orang. Kedua, UMKM terdaftar dan berkontribusi setiap bulan pada dana jaminan sosial. Ketiga, jumlah karyawan yang dipertahankan sebagai pekerja selama pandemi mencapai 95%.

UMKM kemudian mendaftarkan diri untuk memperoleh bantuan subsidi. Jika berdasarkan penilaian memenuhi syarat, pemerintah akan memberikan bantuan per karyawan UMKM berupa subsidi 3.000 baht atau Rp1,25 juta per bulan dari November 2021 hingga Januari 2022. Di samping itu, pemerintah juga akan membebaskan pajak penghasilan UMKM yang memenuhi syarat selama durasi waktu tersebut.

Perdana Menteri Thailand Prayuth Chan-ocha berharap kebijakan tersebut dapat memperkuat bisnis UMKM selama pandemi. Selain itu, ia juga meminta UMKM dapat menyerap tenaga kerja baru sampai 201.730 orang di bulan ke-2 dan ke-3 bantuan.

Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan Thailand sedang membuat sistem pendaftaran digital bagi UMKM yang hendak memperoleh fasilitas subsidi dan pembebasan pajak tersebut. (rizki/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:07 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Sabtu, 28 Desember 2024 | 13:30 WIB ASET KRIPTO

Pengawasan Aset Kripto Resmi Beralih ke OJK Januari 2025

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Barang Keperluan Proyek Pemerintah

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:07 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:00 WIB PERATURAN KEPABEANAN

Aturan Baru terkait Pembukuan di Bidang Bea dan Cukai, Unduh di Sini

Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan