THAILAND

Hingga 2022, 480.000 UMKM Bakal Dapat Subsidi dan Insentif Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 08 Oktober 2021 | 18:00 WIB
Hingga 2022, 480.000 UMKM Bakal Dapat Subsidi dan Insentif Pajak

Ilustrasi. Seorang penjaga toko memajang hiasan kepala kostum tradisional Thailand mirip dengan yang dipakai oleh penyanyi Kpop asal Thailand Lalisa "Lisa" Manoban di sebuah toko yang menjual oleh-oleh di Bangkok, Thailand, Minggu (12/9/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Juarawee Kittisilpa/aww/cfo

BANGKOK, DDTCNews – Guna meringankan beban pelaku usaha di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Thailand akan memberikan subsidi dan pembebasan pajak penghasilan kepada sekitar 480.000 UMKM

Juru bicara pemerintah Thanakorn Wangboonkongchana mengatakan subsidi diberikan kepada 480.122 UMKM yang memiliki karyawan minimal 200 orang hingga Januari 2022. Pemerintah juga memberikan pembebasan pajak penghasilan bagi UMKM.

“Langkah-langkah ini diharapkan dapat mempertahankan para pekerja di 480.122 UMKM. Sebanyak 5,04 juta pekerja UMKM diperkirakan akan terbantu melalui skema ini,” katanya dikutip dari Bangkok Post, Jumat (08/10/2021).

Baca Juga:
NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Terdapat syarat yang harus dipenuhi UMKM untuk mendapatkan insentif. Pertama, memiliki karyawan minimal 200 orang. Kedua, UMKM terdaftar dan berkontribusi setiap bulan pada dana jaminan sosial. Ketiga, jumlah karyawan yang dipertahankan sebagai pekerja selama pandemi mencapai 95%.

UMKM kemudian mendaftarkan diri untuk memperoleh bantuan subsidi. Jika berdasarkan penilaian memenuhi syarat, pemerintah akan memberikan bantuan per karyawan UMKM berupa subsidi 3.000 baht atau Rp1,25 juta per bulan dari November 2021 hingga Januari 2022. Di samping itu, pemerintah juga akan membebaskan pajak penghasilan UMKM yang memenuhi syarat selama durasi waktu tersebut.

Perdana Menteri Thailand Prayuth Chan-ocha berharap kebijakan tersebut dapat memperkuat bisnis UMKM selama pandemi. Selain itu, ia juga meminta UMKM dapat menyerap tenaga kerja baru sampai 201.730 orang di bulan ke-2 dan ke-3 bantuan.

Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan Thailand sedang membuat sistem pendaftaran digital bagi UMKM yang hendak memperoleh fasilitas subsidi dan pembebasan pajak tersebut. (rizki/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses