PERU

Harga Tembaga Melonjak, Perusahaan Ini Bakal Dikenai Pajak Tambahan

Vallencia | Kamis, 07 April 2022 | 12:00 WIB
Harga Tembaga Melonjak, Perusahaan Ini Bakal Dikenai Pajak Tambahan

Ilustrasi.

LIMA, DDTCNews – Pemerintah Peru berencana menerapkan pemajakan atas keuntungan berlebih atau windfall tax kepada perusahaan tambang seiring dengan makin melonjaknya harga komoditas tembaga.

Menteri Ekonomi dan Keuangan Negara Oscar Graham menyebutkan pemerintah saat ini sedang mempertimbangkan penyesuaian pajak di tengah kenaikan harga komoditas. Salah satu cara yang akan ditempuh ialah menerapkan windfall tax.

“Peru mengincar tambahan penerimaan pajak dari keuntungan berlebih yang diperoleh perusahaan pertambangan seiring dengan melonjaknya harga logam global belakangan ini,” katanya dikutip dari hellenicshippingnews.com, Kamis (7/4/2022).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Rata-rata harga jual tembaga yang diperdagangkan di dunia telah memecahkan rekor tertinggi dengan angka senilai US$10.000 atau setara dengan Rp143,46 juta per ton. Dengan kondisi tersebut, Peru berencana memberlakukan windfall tax.

Rencana pemajakan ini sejalan dengan janji Presiden Pedro Castillo yang akan meningkatkan tarif pajak di sektor pertambangan yang menguat. Meski demikian, rencana pemajakan tersebut dinilai lebih ambisius ketimbang janji semula.

Akibatnya, rencana pemajakan tersebut mendapatkan penolakan keras dari kalangan industri tambang. Selain itu, pendapat kongres juga terpecah mengenai rencana tersebut karena khawatir kenaikan pajak sektor pertambangan menjadi lebih tajam.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Graham menegaskan pemerintah saat ini masih mengevaluasi pemajakan tersebut. Menurutnya, pemajakan ini dibutuhkan untuk mendistribusikan kekayaan yang diperoleh sektor pertambangan kepada masyarakat.

Dia juga menambahkan industri pertambangan tidak perlu khawatir soal pemajakan ini. Meski pajak tersebut diberlakukan, ia meyakini sektor pertambangan tidak akan kehilangan daya saing dan arus investasi ke sektor pertambangan tetap aman. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja