PERU

Harga Tembaga Melonjak, Perusahaan Ini Bakal Dikenai Pajak Tambahan

Vallencia | Kamis, 07 April 2022 | 12:00 WIB
Harga Tembaga Melonjak, Perusahaan Ini Bakal Dikenai Pajak Tambahan

Ilustrasi.

LIMA, DDTCNews – Pemerintah Peru berencana menerapkan pemajakan atas keuntungan berlebih atau windfall tax kepada perusahaan tambang seiring dengan makin melonjaknya harga komoditas tembaga.

Menteri Ekonomi dan Keuangan Negara Oscar Graham menyebutkan pemerintah saat ini sedang mempertimbangkan penyesuaian pajak di tengah kenaikan harga komoditas. Salah satu cara yang akan ditempuh ialah menerapkan windfall tax.

“Peru mengincar tambahan penerimaan pajak dari keuntungan berlebih yang diperoleh perusahaan pertambangan seiring dengan melonjaknya harga logam global belakangan ini,” katanya dikutip dari hellenicshippingnews.com, Kamis (7/4/2022).

Baca Juga:
Cek Kebenaran Lokasi dan Kegiatan Usaha, Petugas Pajak Gelar Kunjungan

Rata-rata harga jual tembaga yang diperdagangkan di dunia telah memecahkan rekor tertinggi dengan angka senilai US$10.000 atau setara dengan Rp143,46 juta per ton. Dengan kondisi tersebut, Peru berencana memberlakukan windfall tax.

Rencana pemajakan ini sejalan dengan janji Presiden Pedro Castillo yang akan meningkatkan tarif pajak di sektor pertambangan yang menguat. Meski demikian, rencana pemajakan tersebut dinilai lebih ambisius ketimbang janji semula.

Akibatnya, rencana pemajakan tersebut mendapatkan penolakan keras dari kalangan industri tambang. Selain itu, pendapat kongres juga terpecah mengenai rencana tersebut karena khawatir kenaikan pajak sektor pertambangan menjadi lebih tajam.

Baca Juga:
Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Graham menegaskan pemerintah saat ini masih mengevaluasi pemajakan tersebut. Menurutnya, pemajakan ini dibutuhkan untuk mendistribusikan kekayaan yang diperoleh sektor pertambangan kepada masyarakat.

Dia juga menambahkan industri pertambangan tidak perlu khawatir soal pemajakan ini. Meski pajak tersebut diberlakukan, ia meyakini sektor pertambangan tidak akan kehilangan daya saing dan arus investasi ke sektor pertambangan tetap aman. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 16:00 WIB KPP PRATAMA PADANG DUA

Cek Kebenaran Lokasi dan Kegiatan Usaha, Petugas Pajak Gelar Kunjungan

Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6