FILIPINA

Filipina Jadi Tujuan Investasi Paling Menarik ke-2 di ASEAN, Kok Bisa?

Dian Kurniati | Jumat, 24 Januari 2020 | 16:40 WIB
Filipina Jadi Tujuan Investasi Paling Menarik ke-2 di ASEAN, Kok Bisa?

Presiden Filipina Rodrigo Duterte.

MANILA, DDTCNews—Uni Eropa menyebut Filipina sebagai negara tujuan investasi paling menarik ke-2 di ASEAN setelah Thailand lantaran tarif PPh Badan di negara tersebut terbilang kompetitif ketimbang negara-negara tetangga.

Delegasi Uni Eropa untuk Filipina Thomas Wiersing menilai rencana pemerintah Filipina mengurangi tarif PPh Badan dari 30 persen menjadi 20 persen selama 10 tahun cukup menarik bagi investor Eropa.

“[Rencana pengurangan PPh Badan] Akan menjadikan Filipina lebih kompetitif ketimbang negara lain di ASEAN,” katanya, Jumat (24/01/2020).

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Untuk diketahui, wacana pengurangan tarif PPh Badan itu merupakan bagian dari rencana pemerintah untuk mengamandemen UU Rasionalisasi Pajak Penghasilan Komprehensif dan Insentif. Namun, RUU ini juga masih belum disetujui Senat.

"Kami menyerukan agar RUU itu cepat selesai, dan berisi ketentuan yang adil untuk investor, baik yang sudah ada maupun pendatang baru," ujar Wiersing dikutip dari Philstar.

Meski prospek bisnis di Filipina cukup cerah, Wiersing menilai Negara Lumbung Padi ini masih harus memperbaiki sejumlah regulasinya guna meningkatkan daya saing, dan menarik lebih banyak lagi investasi dari asing.

Baca Juga:
Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

"Terlepas dari upaya menyederhanakan regulasi dan menarik lebih banyak investasi, iklim usaha di Filipina tetap butuh peningkatan, misalnya UU Layanan Publik dan UU Liberalisasi Perdagangan Eceran," tuturnya.

Wiersing mencatat Uni Eropa menyumbang sekitar 6 persen dari total nilai investasi yang masuk ke Filipina tahun lalu. Dengan catatan itu, Filipina masih memiliki peluang untuk menarik lebih banyak investor Eropa. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

BERITA PILIHAN
Selasa, 28 Januari 2025 | 08:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Selasa, 28 Januari 2025 | 07:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Bekasi Sudah Cetak 1,26 Juta SPPT PBB Sejak Awal 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah