UNIVERSITAS PADJADJARAN

FEB Unpad Siapkan Lulusan yang Sesuai dengan Kebutuhan Industri

Redaksi DDTCNews | Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:00 WIB
FEB Unpad Siapkan Lulusan yang Sesuai dengan Kebutuhan Industri

Ilustrasi. Gedung LEAD FEB Unpad.

SUMEDANG, DDTCNews – FEB Unpad resmi menjalin kerja sama pendidikan dengan DDTC. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) serta memorandum of agreement (MoA).

Kemitraan atau kerja sama yang dilakukan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Padjadjaran (Unpad) menjadi salah satu bagian dari upaya untuk menyiapkan lulusan dengan kompetensi serta kualifikasi sesuai dengan kebutuhan industri.

“Salah satu tujuan dari FEB adalah menghasilkan lulusan dengan kompetensi yang diakui dan berdampak baik di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Dekan FEB Unpad Nunuy Nur Alfiah, Rabu (26/10/2022),

Baca Juga:
Kanwil DJP Jatim II Sepakati Kerja Sama dengan 8 SMA dan 7 SMK

Kemitraan itu juga mendukung metode pembelajaran yang diterapkan dalam perkuliahan, yakni 60% praktik serta 40% teori dan konsep. Dengan pola perkuliahan student centered learning, pembelajaran dilakukan dengan berbagai strategi dan teknik yang menantang.

Pola perkuliahan tersebut juga mendorong mahasiswa untuk berpikir kritis dalam bereksplorasi, berkreasi, dan bereksperimen dengan memanfaatkan aneka sumber. Mahasiswa juga terlatih secara mandiri dan berani mengemukakan pendapat dengan beragam sumber literasi.

Dengan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk DDTC, FEB Unpad juga mendorong adanya program seminar dan pelatihan. Selain itu, kerja sama juga dilakukan dalam lingkup penelitian atau riset serta program pemagangan (internship program).

Baca Juga:
Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Sebagai informasi, FEB Unpad awalnya menggunakan nama Fakultas Ekonomi (FE) dan didirikan berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 37 tanggal 18 september 1957 tentang Pendirian Universitas Padjadjaran.

Dalam upaya menempatkan sebagai institusi di bidang ilmu manajemen dan bisnis, baik di tingkat nasional maupun internasional –yang relevan dengan upaya Unpad menuju world class university—FE Unpad berubah nama menjadi FEB Unpad pada 26 Agustus 2011.

FEB Unpad telah mendapatkan pengakuan sebagai salah satu fakultas ekonomi terbaik di Indonesia. FEB Unpad juga memiliki akreditasi A untuk berbagai program studi. Selain itu, memperkuat reputasi internasionalnya, FEB Unpad juga menjadi anggota AACSB International, AAPBS, dan ABEST 21.

Baca Juga:
DJP Jatim II Resmikan Tax Center ITB Ahmad Dahlan

Berlokasi di Kampus Jatinangor Jl. Raya Bandung-Sumedang Km 21, FEB Unpad saat ini memiliki 4 Program Sarjana Terapan, 5 Program Sarjana, 6 Program Magister, 3 Program Doktoral, dan 1 Program Profesi.

Salah satu Program Sarjana Terapan yang dimiliki FEB Unpad adalah Program Studi D-4 Akuntansi Perpajakan. Program studi ini berdiri pada 21 Juli 2016 berdasarkan pada Keputusan Rektor Unpad No. 1165/UN6.RKT/KEP/HK/2016.

Program Studi Akuntansi Perpajakan merupakan bagian dari Departemen Akuntansi yang lebih spesifik pada konsep teoretis serta implementasi terkait dengan sistem perpajakan, terutama di Indonesia.

Baca Juga:
Kerja Sama dengan DDTC, Binus Adakan Simulasi Pengadilan Pajak

Profil lulusan yang diharapkan dari program studi ini adalah pemimpin dalam perpajakan pada tingkat nasional dengan jiwa pengetahuan dan implementasi perpajakan. Lulusan program studi ini juga diharapkan menguasai kompetensi digital dan memiliki visi keberlanjutan (e-taxation).

“Dengan demikian, terbuka kesempatan luas bagi alumnusnya untuk bekerja sebagai analis pajak, staf konsultan pajak, staf akuntansi pajak, account representative, pemeriksa pajak, penelaah keberatan, dan berbagai profesi lainnya dalam bidang perpajakan,” ujar Kepala Program Studi Akuntansi Perpajakan Unpad Muhammad Dahlan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 12:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Kanwil DJP Jatim II Sepakati Kerja Sama dengan 8 SMA dan 7 SMK

Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Minggu, 15 Desember 2024 | 18:45 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET

Keluarga Alumni FEB UNS Finalisasi Program Kerja 2025

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra