UNIVERSITAS PADJADJARAN

FEB Unpad Siapkan Lulusan yang Sesuai dengan Kebutuhan Industri

Redaksi DDTCNews | Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:00 WIB
FEB Unpad Siapkan Lulusan yang Sesuai dengan Kebutuhan Industri

Ilustrasi. Gedung LEAD FEB Unpad.

SUMEDANG, DDTCNews – FEB Unpad resmi menjalin kerja sama pendidikan dengan DDTC. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) serta memorandum of agreement (MoA).

Kemitraan atau kerja sama yang dilakukan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Padjadjaran (Unpad) menjadi salah satu bagian dari upaya untuk menyiapkan lulusan dengan kompetensi serta kualifikasi sesuai dengan kebutuhan industri.

“Salah satu tujuan dari FEB adalah menghasilkan lulusan dengan kompetensi yang diakui dan berdampak baik di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Dekan FEB Unpad Nunuy Nur Alfiah, Rabu (26/10/2022),

Baca Juga:
Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Kemitraan itu juga mendukung metode pembelajaran yang diterapkan dalam perkuliahan, yakni 60% praktik serta 40% teori dan konsep. Dengan pola perkuliahan student centered learning, pembelajaran dilakukan dengan berbagai strategi dan teknik yang menantang.

Pola perkuliahan tersebut juga mendorong mahasiswa untuk berpikir kritis dalam bereksplorasi, berkreasi, dan bereksperimen dengan memanfaatkan aneka sumber. Mahasiswa juga terlatih secara mandiri dan berani mengemukakan pendapat dengan beragam sumber literasi.

Dengan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk DDTC, FEB Unpad juga mendorong adanya program seminar dan pelatihan. Selain itu, kerja sama juga dilakukan dalam lingkup penelitian atau riset serta program pemagangan (internship program).

Baca Juga:
Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Sebagai informasi, FEB Unpad awalnya menggunakan nama Fakultas Ekonomi (FE) dan didirikan berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 37 tanggal 18 september 1957 tentang Pendirian Universitas Padjadjaran.

Dalam upaya menempatkan sebagai institusi di bidang ilmu manajemen dan bisnis, baik di tingkat nasional maupun internasional –yang relevan dengan upaya Unpad menuju world class university—FE Unpad berubah nama menjadi FEB Unpad pada 26 Agustus 2011.

FEB Unpad telah mendapatkan pengakuan sebagai salah satu fakultas ekonomi terbaik di Indonesia. FEB Unpad juga memiliki akreditasi A untuk berbagai program studi. Selain itu, memperkuat reputasi internasionalnya, FEB Unpad juga menjadi anggota AACSB International, AAPBS, dan ABEST 21.

Baca Juga:
Kanwil DJP Jawa Timur II Kukuhkan 474 Relawan Pajak 2025

Berlokasi di Kampus Jatinangor Jl. Raya Bandung-Sumedang Km 21, FEB Unpad saat ini memiliki 4 Program Sarjana Terapan, 5 Program Sarjana, 6 Program Magister, 3 Program Doktoral, dan 1 Program Profesi.

Salah satu Program Sarjana Terapan yang dimiliki FEB Unpad adalah Program Studi D-4 Akuntansi Perpajakan. Program studi ini berdiri pada 21 Juli 2016 berdasarkan pada Keputusan Rektor Unpad No. 1165/UN6.RKT/KEP/HK/2016.

Program Studi Akuntansi Perpajakan merupakan bagian dari Departemen Akuntansi yang lebih spesifik pada konsep teoretis serta implementasi terkait dengan sistem perpajakan, terutama di Indonesia.

Baca Juga:
Estafet Kepemimpinan DDTCNews, Tetap Terdepan Sajikan Informasi Pajak

Profil lulusan yang diharapkan dari program studi ini adalah pemimpin dalam perpajakan pada tingkat nasional dengan jiwa pengetahuan dan implementasi perpajakan. Lulusan program studi ini juga diharapkan menguasai kompetensi digital dan memiliki visi keberlanjutan (e-taxation).

“Dengan demikian, terbuka kesempatan luas bagi alumnusnya untuk bekerja sebagai analis pajak, staf konsultan pajak, staf akuntansi pajak, account representative, pemeriksa pajak, penelaah keberatan, dan berbagai profesi lainnya dalam bidang perpajakan,” ujar Kepala Program Studi Akuntansi Perpajakan Unpad Muhammad Dahlan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Kanwil DJP Jawa Timur II Kukuhkan 474 Relawan Pajak 2025

Kamis, 23 Januari 2025 | 13:39 WIB LITERASI PAJAK

Estafet Kepemimpinan DDTCNews, Tetap Terdepan Sajikan Informasi Pajak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses