MALAYSIA

Ekonomi Sedang Sulit, UMKM Malaysia Minta Tak Ada Pengenaan Pajak Baru

Dian Kurniati | Rabu, 16 Oktober 2024 | 11:07 WIB
Ekonomi Sedang Sulit, UMKM Malaysia Minta Tak Ada Pengenaan Pajak Baru

Ilustrasi.

KUALA LUMPUR, DDTCNews - Asosiasi Usaha Kecil dan Menengah Malaysia (SAMENTA) meminta pemerintah tidak memberlakukan jenis pajak baru dalam APBN 2025 karena dikhawatirkan mengurangi daya saing UMKM di tengah situasi ekonomi yang sedang sulit.

Presiden SAMENTA Datuk William Ng mengatakan pemerintah saat ini seharusnya fokus membantu UMKM meningkatkan produktivitas dan memanfaatkan berbagai perkembangan teknologi di tengah ekonomi global yang terus berkembang.

"Kami berharap kekhawatiran UMKM akan diantisipasi dalam APBN 2025," katanya, dikutip pada Rabu (16/10/2024).

Baca Juga:
Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Pemerintah sebelumnya memberikan sinyal untuk melaksanakan berbagai kebijakan dalam rangka meningkatkan penerimaan negara, termasuk pengenaan pajak baru. Salah satunya ialah memungut pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

Selain itu, pemerintah juga berencana meningkatkan tarif cukai minuman bergula dalam kemasan untuk mengurangi prevalensi diabetes sekaligus meningkatkan penerimaan.

Sementara itu, Ketua Kamar Dagang Melayu Malaysia cabang Kelantan Wan Zulkifli Wan Abdullah berharap pemerintah memberikan tambahan insentif untuk UMKM.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Insentif ini utamanya dapat diberikan kepada UMKM yang memenuhi prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (environmental, social, and governance/ESG).

Menurutnya, pemberian insentif pajak akan membantu pelaku usaha yang baru memulai bisnis, berada dalam fase pertumbuhan, atau masih berjuang untuk pulih dari pandemi Covid-19.

"Kami berharap pemerintah bisa memberikan lebih banyak insentif dalam infrastruktur digital seperti internet berkecepatan tinggi dan akses ke teknologi," ujarnya seperti dilansir thesun.my.

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Zulkifli menyebut pemerintah juga perlu melindungi UMKM lokal yang membayar pajak dengan mengatur masuknya pedagang asing dari negara-negara seperti Bangladesh, Pakistan, dan Kamboja.

Menurutnya, para pedagang asing tersebut kebanyakan menjalankan usaha pangkas rambut, toko kelontong, dan kios buah dan tidak membayar pajak kepada negara.

Di sisi lain, Zulkifli juga berharap pemerintah segera menerapkan kembali pajak barang dan jasa (goods and services tax/GST) untuk menggantikan pajak konsumsi yang berlaku saat ini, pajak penjualan dan jasa (sales and service tax/SST).

Menurutnya, penerapan GST akan meningkatkan penerimaan negara sehingga sehingga dapat memperkuat perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS LOGISTIK

Kinerja Dwelling Time dalam 1 Dekade Terakhir

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran