TAHUN POLITIK

DPR Hanya Sentuh RUU 'Ringan'

Redaksi DDTCNews | Senin, 13 Agustus 2018 | 15:41 WIB
DPR Hanya Sentuh RUU 'Ringan'

Ilustrasi suasana Sidang Paripurna DPR. 

JAKARTA, DDTCNews – DPR diperkirakan tidak maksimal dalam menjalankan peran legislatif mulai masa sidang 16 Agustus 2018 hingga tahun depan.

Anggota Komisi XI DPR Andreas Eddy Susetyo memperkirakan kegiatan anggota DPR akan terkonsentrasi ke daerah pemilihan (dapil) karena masuk tahun politik. Dengan demikian, pembahasan rancangan regulasi akan lebih difokuskan pada konten yang ringan.

“Kalau dalam waktu dekat saya lihat DPR ini sampai dengan April [2019] anggota pasti akan konsentrasi ke dapil masing masing. Jadi kalau dilihat dari anggota dewan maka pembahasan pada RUU yang tidak terlalu berat,” ujarnya, Senin (13/8/2018).

Baca Juga:
DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Saat menjelaskan terkait rancangan undang-undang (RUU) yang berada di bawah Komisi XI DPR, menurutnya, revisi UU Bea Meterai bisa diselesaikan. Selain tidak ‘menguras energi’, regulasi ini juga memiliki efek instan pada penerimaan negara.

Selain itu, lanjutnya, revisi beleid terkait Bea Meterai juga tidak sekompleks revisi UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Regulasi itu juga dinilai tidak serumit RUU tentang Konsultan Pajak yang menjadi inisiatif DPR.

Seperti diketahui, perubahan Undang-Undang No. 13/1985 tentang Bea Meterai direncanakan hanya ada di beberapa aspek a.l. penaikkan tarif tetap, pengenaan tarif progresif berdasarkan persentase transaksi (ad valorem), dan perubahan batasan pengenaan bea meterai.

Baca Juga:
Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Kendati demikian, Andreas mengatakan semua akan kembali pada kesepakatan antara pemerintah dan DPR terkait RUU yang akan didorong pembahasannya. Namun demikian, akuinya, secara realistis, kontes politik tahun depan berdampak pada kegiatan anggota dewan.

“Tapi kan itu nanti kita bicarakan dengan pemerintah. Kalau saya lihat sampai April, meski banyak yang bilang tidak berpengaruh, nyatanya kita perlu masa cooling down dulu sampai nanti 17 April selesai,” tutur politisi PDIP ini.

Seperti yang diketahui, DPR akan kembali dari masa reses pekan ini. Agenda pertama jelang Hari Kemerdekaan ke-73 Indonesia yakni pembacaan Nota Keuangan oleh Presiden Joko Widodo. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari