FILIPINA

Dorong Rakyat Berinvestasi, Tarif Pajak Diusulkan Lebih Sederhana

Dian Kurniati | Sabtu, 27 Januari 2024 | 08:00 WIB
Dorong Rakyat Berinvestasi, Tarif Pajak Diusulkan Lebih Sederhana

Ilustrasi. 

MANILA, DDTCNews - Ketua Senat Bidang Keuangan Sherwin Gatchalian mendorong penyederhanaan tarif pajak atas penghasilan pasif, jasa keuangan, dan transaksi lainnya.

Gatchalian mengatakan penyederhanaan tarif pajak diperlukan untuk mendorong masyarakat menginvestasikan uangnya. Usulan tersebut dituangkan dalam RUU Senat Nomor 1347 sebagai perubahan atas UU Perpajakan Intermediasi Perantara Keuangan dan Penghasilan Pasif (Passive Income and Financial Intermediary Taxation Act/PIFITA).

"Kami sangat berharap langkah ini akan meningkatkan pengembangan pasar modal di negara ini serta mendorong lebih banyak masyarakat Filipina berinvestasi di pasar keuangan formal," katanya, dikutip pada Sabtu (27/1/2024).

Baca Juga:
Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Gatchalian mengatakan RUU Senat 1347 diajukan untuk merasionalisasi ketentuan pajak di sektor keuangan. Menurutnya, kebijakan ini pada akhirnya juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang.

Melalui RUU, dia mengusulkan penurunan tarif pajak penghasilan final, menyederhanakan tarif pajak atas penghasilan pasif, menyelaraskan pajak bisnis pada intermediasi keuangan, serta merasionalisasi ketentuan bea meterai.

Apabila disahkan, Gatchalian berharap investasi pada jasa keuangan di Filipina akan makin menarik. Dia mencatat Filipina hanya mendapat skor 2,25 dari 5 berdasarkan Mckinsey Asian Capital Markets Development Index pada 2017.

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Berdasarkan studi yang sama, biaya peningkatan ekuitas dalam negeri juga mencapai lebih dari 14%, terutama disebabkan oleh friction costs, yaitu biaya langsung atau tidak langsung yang terkait dengan pelaksanaan transaksi keuangan, termasuk pajak, komisi, dan biaya lainnya.

Sementara itu, Asisten Menteri Keuangan Karlo Adriano menyebut pemerintah telah mendorong reformasi untuk mendesain ulang sektor keuangan agar lebih sederhana, adil, efisien, dan kompetitif secara regional. Reformasi tersebut juga turut mencakup aspek pajak agar lebih adil dan sederhana.

"Sistem pajak atas penghasilan pasif dan intermediasi keuangan di negara ini perlu direformasi untuk merasionalisasi berbagai tarif dan basis pajak, menurunkan tarif tinggi, mengurangi beban pajak bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta memperdalam pasar modal," ujarnya dilansir pna.gov.ph. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan