Ilustrasi.
MANILA, DDTCNews - DPR Filipina menyetujui pengesahan RUU 7292 terkait dengan pemberian fasilitas pengembalian pajak atau VAT refund kepada wisatawan mancanegara.
Ketua Komite Keuangan DPR Joey Salceda mengatakan RUU fasilitas VAT refund yang diusulkan Presiden Ferdinand Marcos Jr. diperlukan untuk menarik minat wisatawan asing ke Filipina. Dia memandang kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan perekonomian nasional.
"Umumnya untuk setiap PHP1 yang direstitusi, wisatawan bakal mengeluarkan uang tambahan senilai PHP1,5," katanya, dikutip pada Minggu (12/3/2023).
Dalam rapat paripurna, RUU 7292 disetujui oleh 304 suara dan hanya 4 suara menyatakan tidak setuju.
Fasilitas VAT refund dapat diberikan kepada wisatawan asing. Fasilitas ini akan diberikan kepada wisatawan asing yang membelanjakan barang minimum PHP3.000 atau sekitar Rp827.500 dari toko terdaftar untuk dibawa ke luar negeri.
Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan usulan pemerintah senilai PHP2.000 atau setara dengan Rp552.000,00. Beberapa hal yang dipertimbangkan antara lain biaya administrasi dalam memproses restitusi, indeks harga konsumen; serta kondisi pasar lainnya.
Lebih lanjut, barang wisatawan tersebut harus dibawa keluar negeri dalam waktu 60 hari sejak tanggal pembelian.
Pemerintah dan DPR sepakat mengadopsi fasilitas VAT Refund karena kebijakan serupa telah banyak diterapkan di banyak negara lain. Selain India dan Kamboja, Filipina tercatat menjadi negara Asia yang tidak mengenakan VAT refund untuk wisatawan asing.
Fasilitas tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing Filipina dalam menarik wisatawan, terutama di antara negara Asia Tenggara. Sebab, negara seperti Vietnam dan Thailand kini dapat mendatangkan lebih wisatawan karena memiliki fasilitas VAT refund.
"Langkah ini [disahkan] untuk mengadopsi praktik terbaik dalam skema VAT refund di antara tujuan wisata Asia Pasifik dan memperkuat daya saing," bunyi laporan komite pada rapat paripurna seperti dilansir gmanetwork.com. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.