KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

DJP Jaktim Kukuhkan 224 Relawan Pajak, Berasal dari 15 Kampus

Muhamad Wildan | Rabu, 07 Februari 2024 | 10:30 WIB
DJP Jaktim Kukuhkan 224 Relawan Pajak, Berasal dari 15 Kampus

Relawan pajak dari 15 perguruan tinggi di Jaktim saat pengukuhan dan pembekalan bersama Kanwil DJP Jaktim.

JAKARTA, DDTCNews - Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Timur menggelar kegiatan pengukuhan dan pembekalan untuk 224 relawan pajak.

Plt Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Dasto Ledyanto berharap para relawan pajak dapat mengikuti program ini hingga akhir.

"Saya bangga dengan adik-adik mahasiswa yang secara sukarela mau berpartisipasi menjadi relawan pajak," ujar Dasto, dikutip Rabu (7/2/2024).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Perguruan tinggi yang berpartisipasi dalam program relawan pajak di Jakarta Timur antara lain Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI), Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (UNSURYA), Universitas Darma Persada (UNSADA), Universitas Mpu Tantular, Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (UHAMKA), dan Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia (STPI).

Selanjutnya, Institut Bisnis dan Komunikasi Swadaya (SWINS), Institut Bisnis Nusantara (IBN), Institut Bisnis dan Multimedia (IBM) ASMI, Universitas Kalbis, Universitas Kristen Indonesia (UKI), Universitas Mohammad Husni Thamrin, Universitas Islam Jakarta (UID), serta Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Kusuma Negara.

Seluruh relawan pajak mendapatkan berbagai materi yang akan mendukung dalam pelaksanaan kegiatan. Materi yang diberikan antara lain tentang pendayagunaan relawan pajak, kehumasan, hingga communication skill.

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Adapun materi teknis yang diberikan yakni tentang SPT Tahunan orang pribadi 1770 S dan 1770 SS, SPT UMKM, dan implementasi NIK sebagai NPWP oleh Penyuluh Pajak Ahli Pertama Yolanda Angelina Togatorop.

Setelah penyampaian materi, seluruh relawan pajak mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan kepada narasumber. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Minggu, 20 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Hapus NPWP yang Meninggal Dunia, Hanya Bisa Disampaikan Tertulis

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja