KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

DJP Jaktim Kukuhkan 224 Relawan Pajak, Berasal dari 15 Kampus

Muhamad Wildan | Rabu, 07 Februari 2024 | 10:30 WIB
DJP Jaktim Kukuhkan 224 Relawan Pajak, Berasal dari 15 Kampus

Relawan pajak dari 15 perguruan tinggi di Jaktim saat pengukuhan dan pembekalan bersama Kanwil DJP Jaktim.

JAKARTA, DDTCNews - Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Timur menggelar kegiatan pengukuhan dan pembekalan untuk 224 relawan pajak.

Plt Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Dasto Ledyanto berharap para relawan pajak dapat mengikuti program ini hingga akhir.

"Saya bangga dengan adik-adik mahasiswa yang secara sukarela mau berpartisipasi menjadi relawan pajak," ujar Dasto, dikutip Rabu (7/2/2024).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Perguruan tinggi yang berpartisipasi dalam program relawan pajak di Jakarta Timur antara lain Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI), Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (UNSURYA), Universitas Darma Persada (UNSADA), Universitas Mpu Tantular, Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (UHAMKA), dan Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia (STPI).

Selanjutnya, Institut Bisnis dan Komunikasi Swadaya (SWINS), Institut Bisnis Nusantara (IBN), Institut Bisnis dan Multimedia (IBM) ASMI, Universitas Kalbis, Universitas Kristen Indonesia (UKI), Universitas Mohammad Husni Thamrin, Universitas Islam Jakarta (UID), serta Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Kusuma Negara.

Seluruh relawan pajak mendapatkan berbagai materi yang akan mendukung dalam pelaksanaan kegiatan. Materi yang diberikan antara lain tentang pendayagunaan relawan pajak, kehumasan, hingga communication skill.

Baca Juga:
Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Adapun materi teknis yang diberikan yakni tentang SPT Tahunan orang pribadi 1770 S dan 1770 SS, SPT UMKM, dan implementasi NIK sebagai NPWP oleh Penyuluh Pajak Ahli Pertama Yolanda Angelina Togatorop.

Setelah penyampaian materi, seluruh relawan pajak mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan kepada narasumber. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?