Penyanyi Tiara Idol
JAKARTA, DDTCNews—Tiara Anugrah Eka Setyo Andini atau dikenal dengan nama panggung Tiara Andini mengajak kawan-kawan pajak untuk segera melaporkan surat pemberitahuan SPT Tahunan.
“Hai kawan pajak, yuk teman-teman yang sudah punya NPWP jangan lupa laporan SPT Tahunan Bisa diakses di pajak.go.id. Laporannya bisa dimana saja dan kapan saja loh,” katanya di akun media sosial @pajaktulungagung.
Tiara yang juga runner-up Indonesian Idol musim ke-10 itu mengatakan melaporkan SPT adalah salah satu bentuk kontribusi terhadap negara. Apalagi, pelaporannya juga tidak dipungut biaya.
Saat ini, penyanyi asal Jember itui tengah menjadi pusat perhatian publik lantaran dijodoh-jodohkan dengan Dul Jaelani dan Azriel Hermansyah. Namun belakangan Tiara diketahui ternyata sudah punya pacar.
Batas akhir pelaporan SPT tahunan wajib pajak orang pribadi paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun pajak atau akhir Maret. Sementara SPT tahunan wajib pajak badan paling lambat 4 bulan setelah berakhirnya tahun pajak atau akhir April.
Jika telat, wajib pajak orang pribadi akan dikenai denda senilai Rp100.000, dan wajib badan dipatok Rp1 juta. Selebihnya, ada denda untuk SPT masa PPN dan SPT masa lainnya yang masing-masing memuat denda Rp500.000 dan Rp100.000,.
Wajib pajak bisa melaporkan SPT secara online atau melalui e-Filing. Jangan lupa, wajib pajak yang ingin melaporkan SPT melalui e-Filing juga harus terlebih dahulu mendapatkan e-Fin.
Untuk diketahui, e-Fin adalah nomor identitas yang diterbitkan Ditjen Pajak (DJP) kepada wajib pajak untuk melakukan transaksi elektronik atau e-filing pajak. Untuk mendapatkan e-Fin, umumnya wajib pajak harus mendatangi kantor pajak.
Sementara e-Filing adalah suatu cara penyampaian SPT secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada lama DJP Online atau melalui perusahaan penyedia jasa aplikasi (application service provider/ASP). (rig)
View this post on Instagram
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.