AGENDA PAJAK

DDTC Gelar Grand Launching Kantor Surabaya dan Buku Transfer Pricing

Redaksi DDTCNews | Rabu, 08 Juni 2022 | 08:00 WIB
DDTC Gelar Grand Launching Kantor Surabaya dan Buku Transfer Pricing

SURABAYA, DDTCNews – DDTC akan menggelar grand launching Kantor DDTC Cabang Surabaya dan buku transfer pricing terbaru.

Grand launching digelar dengan talk show bertajuk Strategi Kepatuhan Pajak di tengah Optimalisasi Penerimaan Pasca Pandemi. Acara akan berlangsung pada Selasa, 14 Juni 2022 pada pukul 09.00—14.00 WIB di AMG Tower Surabaya.

Narasumber yang akan hadir adalah Managing Partner DDTC Darussalam, Senior Partner DDTC Danny Septriadi, Partner of Tax Compliance & Litigation Services DDTC David Hamzah Damian, Partner of Transfer Pricing Services DDTC Romi Irawan, dan Partner of Fiscal Research & Advisory DDTC B. Bawono Kristiaji.

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Ada pula Assistant Manager Tax Compliance & Litigation Services DDTC Erika, DDTC Academy Manager Khisi Armaya Dhora, serta Head of Growth Digital Transformation DDTC Davira Rizky Chairunnisa. Presenter TV Brigita Manohara akan hadir sebagai moderator.

Kehadiran secara fisik di Surabaya menjadi upaya untuk makin mendekatkan DDTC dengan para pemangku kepentingan perpajakan di Jawa Timur secara umum dan Surabaya secara khusus. Harapannya, DDTC dapat memperkuat literasi dan lebih mewarnai perpajakan Indonesia.

Penguatan literasi ini juga didukung dengan hadirnya buku Transfer Pricing: Ide, Strategi, dan Panduan Praktis dalam Perspektif Pajak International, Edisi Kedua Volume I. Langkah ini menjadi wujud pembaruan literatur perpajakan mengikuti perkembangan yang sangat dinamis.

DDTC juga akan membagikan buku baru tersebut secara gratis kepada para peserta yang hadir. Ada pula berbagai door prize yang menarik. Adapun peserta acara bersifat terbatas untuk tamu undangan. Bagi Anda yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai acara ini, dapat menghubungi 081283935151 (Gasi Dhias). (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra