Ilustrasi.
MANILA, DDTCNews - Senator Francis Joseph Escudero meminta pemerintah Filipina untuk dapat memprioritaskan kebijakan pengawasan wajib pajak sebagai cara dalam mengoptimalkan penerimaan negara.
Escudero mengatakan langkah intensifikasi pajak lebih masuk akal diterapkan ketimbang menambah objek pajak atau ekstensifikasi. Menurutnya, ekstensifikasi pajak justru berpotensi menambah beban ekonomi masyarakat.
"Sepanjang yang saya ketahui, pemungutan pajak harus ditingkatkan terlebih dahulu," katanya, dikutip pada Jumat (18/8/2023).
Escudero menuturkan pemerintah dalam membuat kebijakan pajak perlu memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat. Pada saat ini, lanjutnya, masyarakat tengah berjuang untuk bertahan hidup di tengah kenaikan harga komoditas.
Untuk itu, ia tidak sepekat dengan usulan Presiden Ferdinand Marcos Jr. mengenai penambahan objek pajak dalam pidato kenegaraan 2023 pada bulan lalu.
Dalam pidato tersebut, Marcos diketahui meminta Kongres meloloskan RUU mengenai pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) pada perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).
Selain itu, Marcos mengusulkan pengenaan cukai pada plastik sekali pakai, rasionalisasi rezim fiskal pertambangan, serta menaikkan tarif pajak kendaraan bermotor.
Terkait dengan wacana kenaikan tarif pajak kendaraan bermotor, Escudero menilai pemerintah perlu melakukan kajian terlebih dahulu. Dia menyebut penerimaan pajak kendaraan bermotor saat ini telah mencapai PHP140 miliar atau sekitar Rp38,14 triliun.
"Mereka harus mempresentasikan dulu di mana pajak kendaraan bermotor dibelanjakan, dari yang seharusnya untuk perbaikan jalan atau kepentingan pengguna jalan," ujarnya seperti dilansir manilatimes.net.
Ketimbang menambah objek pajak atau cukai, Escudero menyarankan pemerintah melakukan upaya-upaya yang dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak seperti mengoptimalkan pengawasan atau mengadakan kampanye.
Kemudian, pemerintah juga harus berupaya menutup celah korupsi sehingga dampak dari pajak dapat lebih dirasakan oleh masyarakat. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.