HONG KONG

Covid Mengganas, Negara Ini Kembali Kucurkan Insentif Pajak untuk UMKM

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 26 Februari 2022 | 07:00 WIB
Covid Mengganas, Negara Ini Kembali Kucurkan Insentif Pajak untuk UMKM

Orang-orang yang memakai masker mengantre di pusat pengujian darurat untuk penyakit virus corona (COVID-19) saat wabah merebak, di Hong Kong, China, Kamis (17/2/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Lam Yik/WSJ/sad.

HONG KONG, DDTCNews – Pemerintah Hong Kong berencana akan memberikan keringanan pajak dan subsidi pajak kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sekretaris Keuangan Paul Chan mengatakan rencana tersebut bertujuan mengurangi dampak ekonomi akibat gelombang baru pandemi Covid-19 yang membatasi aktivitas sosial masyarakat.

“Ekonomi dan mata pencaharian masyarakat kami berada di bawah tekanan besar dalam beberapa bulan terakhir,” kata Chan dilansir asiafinancial.com, dikutip pada Sabtu (26/2/2022).

Baca Juga:
WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Lebih lanjut, Chan mengatakan kebijakan fiskal itu akan diumumkan saat pemerintah resmi mengeluarkan keputusan terkait penutupan ratusan bar, restoran, dan pedagang kecil hingga beberapa bulan ke depan. Alhasil, Chan memprediksi pertumbuhan ekonomi pada kuartal I/2022 akan di bawah ekspektasi pemerintah sebelumnya.

Selain stimulus pajak, pemerintah juga telah menganggarkan dana senilai HK$179 miliar atau setara Rp32,9 triliun untuk mendukung pemulihan ekonomi pada tahun ini.

“Bar, gym, salon kecantikan, dan 12 jenis tempat lainnya tutup. Sementara restoran tidak dapat beroperasi lebih dari pukul 6 sore,” ujar Chan.

Baca Juga:
Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Dia menyampaikan selain toko kelontong, sebagian besar toko sepi karena penduduk kembali bekerja dari rumah. Lalu, layanan kereta api dan feri telah dikurangi sering dengan kegiatan sekolah dan perkantoran yang dibatasi.

Secara keseluruhan, pemerintah memprediksi pertumbuhan ekonomi Hong Kong pada tahun ini sebesar 3,5% year on year (yoy). (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?