TIPS PAJAK

Cara Cek Padanan Jurusan untuk Formasi CPNS Kementerian Keuangan

Nora Galuh Candra Asmarani | Kamis, 05 September 2024 | 15:30 WIB
Cara Cek Padanan Jurusan untuk Formasi CPNS Kementerian Keuangan

KEMENTERIAN Keuangan membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk 1.230 formasi di 12 unit eselon I. Jumlah formasi terbesar berada pada Ditjen Pajak (DJP) sebanyak 607 formasi, disusul Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) sebanyak 435 formasi.

Jika diperinci, terdapat 1.159 formasi untuk kebutuhan umum dan 5 formasi untuk putra-putri lulusan terbaik berpredikat cumlaude. Lalu, terdapat 25 formasi untuk penyandang disabilitas, 15 formasi untuk putra-putri Papua, dan 26 formasi untuk putra-putri Kalimantan.

Untuk mengikuti seleksi, Anda bisa mendaftarkan diri sscasn.bkn.go.id. Awalnya, pendaftaran bisa dilakukan paling lambat 6 September 2024. Namun, dalam perkembangannya, pendaftaran CPNS 2024 diperpanjang hingga 10 September 2024 .

Baca Juga:
Isi Data Transaksi XML Faktur Pajak Digunggung, Tak Wajib Detail

Perincian informasi jenis kebutuhan, jabatan, kualifikasi pendidikan (program studi), dan penempatan CPNS Kemenkeu bisa disimak melalui laman https://rekrutmen.kemenkeu.go.id/. Terdapat beragam kualifikasi pendidikan yang tersedia, mulai dari SMA/SMK hingga S-1.

Sehubungan dengan pendaftaran CPNS, padanan kualifikasi pendidikan (jurusan) yang dapat turut mendaftar kerap dipertanyakan. Kementerian Keuangan pun merilis laman untuk mengecek padanan jurusan yang dapat mendaftar pada formasi yang tersedia.

Nah, DDTCNews kali ini akan membahas cara mengecek padanan kualifikasi pendidikan, jurusan, atau program studi, untuk rekrutmen CPNS Kemenkeu.

Baca Juga:
3 Skema Terbaru Pembuatan Kode Billing di Coretax DJP

Mula-mula, buka laman https://rekrutmen.kemenkeu.go.id/. Setelah itu, halaman Rekrutmen Kemenkeu akan otomatis memunculkan pop up informasi ‘Silahkan cek padanan Kualifikasi Pendidikan yang dapat dilamar pada laman https://linktr.ee/CPNSKemenkeu’.

Klik https://linktr.ee/CPNSKemenkeu’, lalu pilih Padanan Pendidikan. Nanti, sistem akan otomatis memunculkan Daftar Padanan Kualifikasi Pendidikan. Cari, padanan pendidikan sesuai dengan jabatan yang Anda butuhkan.

Misal, Jabatan Pengelola Keprotokolan penempatan pada DJP, DJKN, dan BPPK, terbuka untuk jurusan D-III Komunikasi Massa/D-III Manajemen/D-III Administrasi Negara/D-III Administrasi Perkantoran/D-III Administrasi Publik.

Baca Juga:
WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Padanan dari jurusan di atas antara lain D-III Komunikasi/D-III Komunikasi Terapan/D-III Hubungan Masyarakat/D-III Manajemen Administrasi/D-III Manajemen Perkantoran/D-III Administrasi Bisnis/ D-III Manajemen Keuangan/D-III Manajemen Keuangan Dan Perbankan.

Selain itu, D-III Manajemen Perpajakan/D-III Manajemen Pajak/D-III Manajemen Industri/D-III Manajemen Pemasaran/D-III Manajemen Rekod dan Arsip/D-III Manajemen Bisnis/D-III Manajemen Perusahaan/D-III Manajemen Pemasaran Industri Elektronika/D-III Manajemen Agribisnis/D-III Manajemen Perdagangan.

Sebagai catatan, padanan kualifikasi pendidikan yang terlampir pada laman tersebut hanya berlaku untuk Kementerian Keuangan. Adapun instansi lain mungkin memiliki kebijakan yang berbeda. Selesai. Semoga bermanfaat. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

Isi Data Transaksi XML Faktur Pajak Digunggung, Tak Wajib Detail

Jumat, 24 Januari 2025 | 11:30 WIB HARI PABEAN INTERNASIONAL 2025

Perkuat Kelancaran dan Keamanan Trafik Barang, DJBC Serukan Kolaborasi

Jumat, 24 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

3 Skema Terbaru Pembuatan Kode Billing di Coretax DJP

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI ACEH

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Jumat, 24 Januari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

Isi Data Transaksi XML Faktur Pajak Digunggung, Tak Wajib Detail

Jumat, 24 Januari 2025 | 11:30 WIB HARI PABEAN INTERNASIONAL 2025

Perkuat Kelancaran dan Keamanan Trafik Barang, DJBC Serukan Kolaborasi