Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Institut STIAMI bersama Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) DKI Jakarta menggelar program Gerakan Sadar Pajak guna memberikan pendampingan pemadanan NIK dan NPWP serta asistensi pengisian SPT Tahunan.
Agenda tersebut akan dilaksanakan secara serentak pada 21 Februari 2024. Acara ini akan bertempat di 41 titik yang merupakan domisili dari masing-masing koperasi karyawan anggota Puskopkar DKI Jakarta.
“Kami juga akan menggandeng DJP dan relawan pajak dari Institut STIAMI yang saat ini jumlahnya kurang lebih 180 orang sehingga akan membantu wajib pajak nantinya di 41 titik,” jelas Ketua Pusat Kajian FIA Institut STIAMI Dwikora Harjo, dikutip pada Senin (29/1/2024).
Dwikora menjelaskan agenda tersebut merupakan bentuk dari pengabdian kepada masyarakat. Selain relawan pajak, dosen-dosen Institut STIAMI akan turut mendampingi wajib pajak anggota Puskopkar DKI Jakarta yang akan tergabung dalam program tersebut.
Sementara itu, Ketua Puskopkar DKI Jakarta Sumaryanto menyambut baik kolaborasi yang terjalin antara Institut STIAMI dan Puskopkar DKI. Menurutnya, program tersebut membantu wajib pajak yang masih mengalami kendala terkait dengan pemenuhan kewajiban pajak.
“Kami menyambut positif dengan agenda yang akan dijalankan karena kami juga melihat masih ada kendala di lapangan khususnya wajib pajak yang di mana mereka adalah anggota dari koperasi karyawan tempat mereka bekerja,” tuturnya.
Direktur Sekretariat Institut STIAMI Dedy Kusna Utama menuturkan program tersebut merupakan pengabdian masyarakat sebagai implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dalam kesempatan itu, ia berharap makin banyak kolaborasi yang terjalin dengan mitra ke depan.
“Kami sangat menyambut baik bila kedepan ada institusi negeri maupun swasta yang mau bersinergi tentunya,” ujarnya seperti dilansir laman resmi Institut STIAMI. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.