CHINA

Banjir Insentif Pajak China, dari Sektor Pendidikan Sampai Teknologi

Syadesa Anida Herdona | Senin, 24 Januari 2022 | 16:00 WIB
Banjir Insentif Pajak China, dari Sektor Pendidikan Sampai Teknologi

Warga berjalan di taman saat wabah virus corona (COVID-19) terus berlanjut di Beijing, China, Kamis (13/1/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Thomas Peter/WSJ/djo

BEIJING, DDTCNews – Pemerintah China memperpanjang pemberian insentif pajak untuk sektor pendidikan, kesehatan, teknologi, dan modal ventura. Kebijakan ini diberikan melalui penetapan kebijakan tarif preferensi dan biaya tahun 2023.

Menurut salah seorang anggota kabinet, kebijakan ini bertujuan untuk mengatasi kesulitan yang dihadapi dunia bisnis serta mendukung dunia bisnis dan inovasi usaha.

“Kebijakan untuk memperpanjang pengurangan pajak dan biaya diberikan untuk pelaku bisnis yang memenuhi ketentuan. Kebijakan ini bertujuan untuk mengatasi kesulitan serta mendukung dunia bisnis dan inovasi usaha,” tulis salah satu agensi berita di China, dikutip Senin (24/1/2022).

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Untuk inkubator bisnis teknologi yang memenuhi kualifikasi akan dikecualikan dari pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN). Pengecualian PPN juga berlaku untuk science park yang disediakan universitas. Tak hanya PPN, pajak atas properti dan tanah juga akan dikecualikan.

Menurut salah seorang anggota dewan, perusahaan modal ventura dan para angel investor-nya juga akan mendapat insentif pajak. Mereka dapat mengurangkan proporsi dari investasi yang diberikan sebagai biaya pengurang pajak.

Dilansir Tax Notes International, pasar tradisional dan pasar grosir juga akan dikecualikan dari pajak atas properti dan tanah.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Selanjutnya, bagi tenaga kesehatan dan tenaga kesehatan juga ikut mendapat keringanan pajak selama pandemi ini. Atas bonus dan subsidi yang diberikan kepada mereka dalam sementara waktu ini akan dikecualikan dari pengenaan pajak penghasilan (PPh).

Tidak berhenti sampai di situ. Hunian apartemen yang ditempati oleh mahasiswa juga akan dikecualikan dari pajak atas properti. Untuk kontrak sewa apartemen juga akan dikecualikan dari pengenaan bea meterai. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?