DDTC PODTAX

Aspek Pajak dalam Mendukung Keuangan Syariah

Redaksi DDTCNews | Rabu, 17 Februari 2021 | 14:40 WIB
Aspek Pajak dalam Mendukung Keuangan Syariah

KEUANGAN syariah di Indonesia telah berkembang lebih dari dua dekade. Dalam perkembangannya, produk dan layanan di industri keuangan syariah pun kian beragam, mulai dari produk pembiayaan, jual beli, hingga investasi.

Dukungan pemerintah dalam mengembangkan sektor syariah juga semakin kuat, salah satunya ditandai dengan diluncurkannya Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024. Kendati demikian, pertumbuhan keuangan syariah masih menghadapi tantangan yang cukup besar. Kontribusi ekonomi dan sistem keuangan syariah di Indonesia terbilang masih cukup tertinggal dibandingkan sektor keuangan konvensional.

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Lantas, apa saja tantangan yang saat ini dihadapi keuangan syariah di Indonesia? Sejauh mana peran pemerintah dalam memberikan stimulus bagi sektor keuangan syariah? Bagaimana pula seharusnya pengaturan pajak dalam keuangan syariah yang dapat menciptakan kepastian hukum dan kesetaraan?

Pada episode DDTC PodTax kali ini Lenida Ayumi berkesempatan untuk berbincang mengenai aspek pajak dalam mendukung pertumbuhan keuangan syariah di Indonesia bersama Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS) Ventje Rahardjo.

Mau tau seperti apa isi perbincangan mereka? Ayo simak selengkapnya di episode terbaru DDTC PodTax dan ikuti kuis berhadiahnya!


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra