MALAYSIA

Asosiasi Usul Insentif Pajak Mobil Listrik Dilanjutkan Sampai 10 Tahun

Dian Kurniati | Senin, 19 September 2022 | 15:30 WIB
Asosiasi Usul Insentif Pajak Mobil Listrik Dilanjutkan Sampai 10 Tahun

Ilustrasi. Pramuniaga menunjukkan fitur dari sebuah mobil listrik yang dipajang dalam pameran bertajuk Malang Autoshow 2022 di Hall Malang Olympic Garden, Jawa Timur, Kamis (25/8/2022). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/wsj.

KUALA LUMPUR, DDTCNews - Asosiasi Otomotif Malaysia, Malaysian Automotive Association (MAA) meminta pemerintah untuk memperpanjang pemberian insentif pajak untuk mobil listrik sampai dengan tahun depan.

Presiden MAA Aishah Ahmad mengatakan pemerintah perlu memberikan stimulus untuk mendukung pasar mobil listrik. Menurutnya, insentif soal mobil listrik perlu dimasukkan kembali dalam kebijakan APBN 2023.

"Kami meminta perpanjangan pembebasan pajak impor dan bea masuk penuh untuk kendaraan listrik unit built up (CBU), sementara pasar sedang mempersiapkan pertumbuhan mobil listrik di Malaysia," katanya, dikutip pada Senin (19/9/2022).

Baca Juga:
Cek Kebenaran Lokasi dan Kegiatan Usaha, Petugas Pajak Gelar Kunjungan

Aishah juga mengusulkan pemberian insentif pajak hingga 10 tahun. Menurutnya, pembentukan pasar mobil listrik tidak bisa berlangsung cepat mengingat harganya yang masih mahal.

Saat ini, pemerintah Malaysia baru memberikan pembebasan bea masuk 100% untuk kendaraan listrik CBU hingga 2023 dan completely knock down (CKD) hingga 2025.

Dia menjelaskan pemerintah juga berkomitmen untuk terus mendorong penjualan mobil listrik CKD. Angka penjualan mobil listrik dari unit CBU saat ini tercatat mulai naik sejalan dengan pemberian insentif pajak.

Baca Juga:
Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Menurut Aishah, minat masyarakat terhadap kendaraan listrik telah meningkat setelah pengumuman APBN 2022. Secara bersamaan, produsen kendaraan listrik juga terus memperkenalkan model-model kendaraan listrik yang menjadi unggulan.

"Setidaknya ada 274 unit mobil listrik baru yang didaftarkan pada 2021 dari total volume industri mobil mencapai 508.911 unit," ujarnya seperti dilansir malaymail.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 16:00 WIB KPP PRATAMA PADANG DUA

Cek Kebenaran Lokasi dan Kegiatan Usaha, Petugas Pajak Gelar Kunjungan

Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6