MALAYSIA

Asosiasi Usul Insentif Pajak Mobil Listrik Dilanjutkan Sampai 10 Tahun

Dian Kurniati | Senin, 19 September 2022 | 15:30 WIB
Asosiasi Usul Insentif Pajak Mobil Listrik Dilanjutkan Sampai 10 Tahun

Ilustrasi. Pramuniaga menunjukkan fitur dari sebuah mobil listrik yang dipajang dalam pameran bertajuk Malang Autoshow 2022 di Hall Malang Olympic Garden, Jawa Timur, Kamis (25/8/2022). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/wsj.

KUALA LUMPUR, DDTCNews - Asosiasi Otomotif Malaysia, Malaysian Automotive Association (MAA) meminta pemerintah untuk memperpanjang pemberian insentif pajak untuk mobil listrik sampai dengan tahun depan.

Presiden MAA Aishah Ahmad mengatakan pemerintah perlu memberikan stimulus untuk mendukung pasar mobil listrik. Menurutnya, insentif soal mobil listrik perlu dimasukkan kembali dalam kebijakan APBN 2023.

"Kami meminta perpanjangan pembebasan pajak impor dan bea masuk penuh untuk kendaraan listrik unit built up (CBU), sementara pasar sedang mempersiapkan pertumbuhan mobil listrik di Malaysia," katanya, dikutip pada Senin (19/9/2022).

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Aishah juga mengusulkan pemberian insentif pajak hingga 10 tahun. Menurutnya, pembentukan pasar mobil listrik tidak bisa berlangsung cepat mengingat harganya yang masih mahal.

Saat ini, pemerintah Malaysia baru memberikan pembebasan bea masuk 100% untuk kendaraan listrik CBU hingga 2023 dan completely knock down (CKD) hingga 2025.

Dia menjelaskan pemerintah juga berkomitmen untuk terus mendorong penjualan mobil listrik CKD. Angka penjualan mobil listrik dari unit CBU saat ini tercatat mulai naik sejalan dengan pemberian insentif pajak.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Menurut Aishah, minat masyarakat terhadap kendaraan listrik telah meningkat setelah pengumuman APBN 2022. Secara bersamaan, produsen kendaraan listrik juga terus memperkenalkan model-model kendaraan listrik yang menjadi unggulan.

"Setidaknya ada 274 unit mobil listrik baru yang didaftarkan pada 2021 dari total volume industri mobil mencapai 508.911 unit," ujarnya seperti dilansir malaymail.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201