MALAYSIA

Asosiasi Ini Minta Rencana Pengenaan Pajak Barang Mewah Dibatalkan

Dian Kurniati | Minggu, 02 Juli 2023 | 12:30 WIB
Asosiasi Ini Minta Rencana Pengenaan Pajak Barang Mewah Dibatalkan

Ilustrasi.

KUALA LUMPUR, DDTCNews - Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) meminta pemerintah Malaysia untik membatalkan rencana pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

Ketua Asosiasi UMKM William Ng mengatakan pengenaan PPnBM dapat menekan minat masyarakat berbelanja dan turis berkunjung ke Malaysia. Jika hal tersebut terjadi, UMKM bakal ikut terdampak karena makin sulit memasarkan produk.

"Jutaan ringgit telah dihabiskan pelaku industri untuk mempromosikan Malaysia sebagai surga belanja bagi wisatawan. Kami khawatir ketentuan PPnBM akan memengaruhi daya saing Malaysia sebagai tujuan wisata," katanya, dikutip pada Minggu (2/7/2023).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

William Ng menuturkan organisasinya memiliki sekitar 3.000 anggota. Dia mengeklaim anggotanya sangat khawatir mengenai dampak penerapan PPnBM.

Tak hanya itu, UMKM juga belum menerima penjelasan terperinci dari pemerintah mengenai rencana pengenaan PPnBM tersebut. Meski demikian, pelaku usaha tetap berharap wacana kebijakan tersebut dibatalkan.

Dia menjelaskan pengenaan pajak konsumsi seperti PPN dan PPnBM akan sangat berdampak pada minat kunjungan wisatawan. Contoh, di Inggris, jumlah wisatawan asing menurun secara signifikan setelah turis asing tidak bisa lagi merestitusi PPN.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Walaupun memiliki banyak uang, para turis asing kelas atas bakal memilih beralih ke negara yang menjual barang secara terjangkau.

Rencana Pengenaan PPnBM Perlu Ditunda

Sementara itu, juru bicara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Malaysia memandang keterlambatan memberikan informasi tentang PPnBM menunjukkan pemerintah tidak sepenuhnya siap menerapkan kebijakan tersebut.

Menurutnya, PPnBM tergolong jenis pajak yang sulit dirumuskan. Untuk itu, pemerintah seharusnya menetapkan produk-produk sebagai barang mewah secara cermat.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

"Saya juga berharap kebijakan ini ditunda dan mereka lebih banyak melibatkan pelaku industri," bunyi pernyataan Kadin seperti dilansir freemalaysiatoday.com.

Perdana Menteri Datuk Seri Anwar Ibrahim sebelumnya menyatakan pemerintah akan mengenakan PPnBM untuk mengoptimalkan penerimaan pajak pada tahun ini. Kebijakan itu dinilai efektif untuk memperluas basis pajak pada masyarakat berpenghasilan tinggi.

Beberapa barang yang bakal dikenakan PPnBM di antaranya jam tangan mewah dan produk pakaian bermerek. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN