MALAYSIA

Asosiasi Ini Minta Rencana Pengenaan Pajak Barang Mewah Dibatalkan

Dian Kurniati | Minggu, 02 Juli 2023 | 12:30 WIB
Asosiasi Ini Minta Rencana Pengenaan Pajak Barang Mewah Dibatalkan

Ilustrasi.

KUALA LUMPUR, DDTCNews - Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) meminta pemerintah Malaysia untik membatalkan rencana pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

Ketua Asosiasi UMKM William Ng mengatakan pengenaan PPnBM dapat menekan minat masyarakat berbelanja dan turis berkunjung ke Malaysia. Jika hal tersebut terjadi, UMKM bakal ikut terdampak karena makin sulit memasarkan produk.

"Jutaan ringgit telah dihabiskan pelaku industri untuk mempromosikan Malaysia sebagai surga belanja bagi wisatawan. Kami khawatir ketentuan PPnBM akan memengaruhi daya saing Malaysia sebagai tujuan wisata," katanya, dikutip pada Minggu (2/7/2023).

Baca Juga:
Lakukan Pemblokiran Rekening WP, Juru Sita Kunjungi Sejumlah Bank

William Ng menuturkan organisasinya memiliki sekitar 3.000 anggota. Dia mengeklaim anggotanya sangat khawatir mengenai dampak penerapan PPnBM.

Tak hanya itu, UMKM juga belum menerima penjelasan terperinci dari pemerintah mengenai rencana pengenaan PPnBM tersebut. Meski demikian, pelaku usaha tetap berharap wacana kebijakan tersebut dibatalkan.

Dia menjelaskan pengenaan pajak konsumsi seperti PPN dan PPnBM akan sangat berdampak pada minat kunjungan wisatawan. Contoh, di Inggris, jumlah wisatawan asing menurun secara signifikan setelah turis asing tidak bisa lagi merestitusi PPN.

Baca Juga:
Cara Login Aplikasi Coretax DJP

Walaupun memiliki banyak uang, para turis asing kelas atas bakal memilih beralih ke negara yang menjual barang secara terjangkau.

Rencana Pengenaan PPnBM Perlu Ditunda

Sementara itu, juru bicara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Malaysia memandang keterlambatan memberikan informasi tentang PPnBM menunjukkan pemerintah tidak sepenuhnya siap menerapkan kebijakan tersebut.

Menurutnya, PPnBM tergolong jenis pajak yang sulit dirumuskan. Untuk itu, pemerintah seharusnya menetapkan produk-produk sebagai barang mewah secara cermat.

Baca Juga:
Pemerintah China dan Parlemen Sepakati UU PPN, Berlaku Mulai 2026

"Saya juga berharap kebijakan ini ditunda dan mereka lebih banyak melibatkan pelaku industri," bunyi pernyataan Kadin seperti dilansir freemalaysiatoday.com.

Perdana Menteri Datuk Seri Anwar Ibrahim sebelumnya menyatakan pemerintah akan mengenakan PPnBM untuk mengoptimalkan penerimaan pajak pada tahun ini. Kebijakan itu dinilai efektif untuk memperluas basis pajak pada masyarakat berpenghasilan tinggi.

Beberapa barang yang bakal dikenakan PPnBM di antaranya jam tangan mewah dan produk pakaian bermerek. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Lakukan Pemblokiran Rekening WP, Juru Sita Kunjungi Sejumlah Bank

Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Login Aplikasi Coretax DJP

Jumat, 27 Desember 2024 | 18:00 WIB KP2KP MANNA

Surat Paksa Diabaikan, Rekening WP Akhirnya Disita Kantor Pajak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:00 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

DJP Sampaikan 491 Laporan Gratifikasi di 2023, Nilainya Rp691,8 Miliar

Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Kembangkan Aplikasi CEISALite, Hanya Aktif Jika Hal Ini Terjadi

Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Login Aplikasi Coretax DJP

Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen