THAILAND

Asosiasi Hotel Ini Minta Insentif Pajak PBB Diperpanjang

Dian Kurniati | Rabu, 27 April 2022 | 16:30 WIB
Asosiasi Hotel Ini Minta Insentif Pajak PBB Diperpanjang

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Asosiasi Hotel Thailand (The Thai Hotels Association/THA) mengajukan petisi kepada pemerintah agar memperpanjang periode insentif pajak bumi dan bangunan (PBB) guna meringankan beban pelaku usaha.

Ketua THA Marisa Sukosol Nunbhakdi mengatakan perekonomian belum sepenuhnya pulih dari pandemi Covid-19 karena kunjungan wisatawan masih rendah. Dengan kondisi tersebut, pelaku usaha hotel akan kesulitan membayar PBB pada tahun ini.

"Pemerintah harus hati-hati melihat konteksnya karena pendapatan hotel masih jauh lebih rendah daripada nilai properti, terutama bagi mereka yang berada di lokasi utama," katanya, dikutip pada Rabu (27/4/2022).

Baca Juga:
Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Marisa menuturkan pengenaan PBB secara penuh akan memberatkan pelaku usaha hotel. Jika insentif pemotongan PBB tidak diperpanjang, ia khawatir banyak hotel yang melakukan pemutusan hubungan kerja kepada pekerjanya.

THA mencatat angka kedatangan internasional pada 2021 anjlok 93%, sedangkan jumlah perjalanan domestik secara nasional turun 68%. Hal itu kemudian memengaruhi operator hotel secara langsung sehingga banyak yang tidak dapat bertahan menjalankan bisnisnya.

Marisa menilai kinerja usaha perhotelan tahun ini tidak akan lebih baik karena hotel menanggung biaya tambahan untuk tindakan perawatan kesehatan. Situasi itu diperburuk dengan konflik Rusia-Ukraina yang menyebabkan wisatawan membatalkan pemesanan.

Baca Juga:
USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

"Yang paling menderita adalah hotel-hotel kecil dan menengah. Beberapa pemilik hotel datang kepada kami untuk meminta bantuan karena mereka tidak memiliki arus kas yang cukup untuk membayar tagihan pajak sekitar 90.000 baht [sekitar Rp37,7 juta]," ujarnya.

Sementara itu, Presiden Dewan Pariwisata Phangnga Pongsakorn Ketprapakorn menuturkan desakan perpajakan insentif PBB tidak hanya disampaikan melalui petisi. Menurutnya, 17 asosiasi pariwisata juga telah mengajukan surat secara terpisah untuk menyuarakan hal yang sama.

Dia menilai hotel telah menghadapi tantangan kritis karena biasanya dana untuk membayar pajak mencapai 16% dari total biaya operasional.

"Beban pajak mungkin memicu beberapa pemilik untuk menjual properti mereka kepada investor dari Hong Kong, Singapura dan Kanada yang mencari investasi jangka panjang dan memiliki uang tunai. untuk dibelanjakan," tuturnya seperti dilansir bangkokpost.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax