BINCANG ACADEMY

Analisis Transfer Pricing Jasa Pendukung dalam Penjualan Batu Bara

Redaksi DDTCNews | Selasa, 02 Mei 2023 | 10:05 WIB

Ada Apa dengan Pajak episode ke-42.

JAKARTA, DDTCNews - Setelah memahami cara analisis transfer pricing pada penjualan batu bara dari video sebelumnya, Analisis Transfer Pricing dalam Penjualan Batu Bara, episode ini membahas tentang analisis transfer pricing pada jasa pendukung atau supporting services yang terlibat dalam proses bisnis batu bara.

Dalam proses bisnis batu bara, terdapat berbagai supporting services yang terlibat, seperti layanan ekspor dan pemasaran serta layanan eksploitasi untuk membantu proses penambangan. Supporting services ini akan memengaruhi analisis transfer pricing, terutama jika perusahaan terlibat dalam afiliasi atau bukan.

Lantas, bagaimana analisis transfer pricing atas supporting services dalam industri batu bara? Bagaimana analisis kesebandingannya? Metode apa yang digunakan untuk pengujiannya?

Simak penjelasan dan strateginya di Bincang Academy Bagian Kedua Analisis Transfer Pricing dalam Industri Batu Bara bersama Specialist of DDTC Consulting Fatima Tria Anjani. Fatima merupakan konsultan pajak yang berpengalaman menangani berbagai kasus analisis transfer pricing industri komoditas batu bara.

Selengkapnya, tonton videonya melalui link berikut:

https://youtu.be/8hbVNCr5XLc

Gabung grup Whatsapp DDTC Academy untuk mendapatkan informasi pelatihan pajak dan berdiskusi pajak dengan member DDTC Academy lainnya. Jangan lupa, subscribe akun YouTube DDTC Indonesia untuk mendapatkan berbagai ilmu perpajakan secara gratis! (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:33 WIB DDTC EXCLUSIVE GATHERING 2024

Mengapa TP Doc Perlu Dibuat Sejak Awal Tahun? Cermati Alasannya

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Fasilitasi Kursus Sertifikasi ADIT, DDTC Raih Pengakuan Internasional

Senin, 07 Oktober 2024 | 10:11 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

PMK 172/2023: Mengapa Pendekatan Ex-Ante Penting bagi Wajib Pajak?

Jumat, 04 Oktober 2024 | 08:37 WIB DDTC ACADEMY - PRACTICAL COURSE

Batch 2! Pelatihan Persiapan SPT PPh Badan 2024: Praktik dan Solusi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen