Menteri Keuangan India Nirmala Sitharaman.
NEW DELHI, DDTCNews – Menteri Keuangan India Nirmala Sitharaman menegaskan pemangkasan tarif pajak perusahaan dilakukan untuk menarik investasi, terutama pengalihan operasi perusahaan multinasional dari China sebagai efek perang dagang dengan Amerika Serikat.
Seperti diketahui, pemerintah telah memangkas pajak perusahaan dari 30% menjadi 22%. Selain itu, ada pengurangan tarif dari 25% menjadi 15% untuk perusahaan manufaktur baru yang didirikan setelah 1 Oktober 2019 dan memulai operasi sebelum 31 Maret 2023.
“Kami akan menarik investasi dengan mengurangi tarif pajak,” kata Nirmala di depan Parlemen India.
Kendati demikian, menurutnya, masih terlalu dini untuk menentukan dampak dari pemangkasan pajak perusahaan terhadap nilai investasi. Dia hanya mengatakan sudah ada beberapa entitas manufaktur dalam dan luar negeri telah menyatakan minat untuk berinvestasi di India.
Menurutnya, langkah pemerintah tersebut juga akan membantu pemerintah untuk menarik investasi perusahaan multinasional yang ingin mengalihkan operasinya dari China. Rencana pengalihan operasi ini dipicu adanya perang dagang dengan Negeri Paman Sam.
Dia menolak tuduhan bahwa pemerintah membantu korporasi besar. Menurutnya, pengurangan pajak perusahaan ini sejalan dengan langkah beberapa negara yang menurunkan tarif pajak perusahaannya dan akan berdampak pada seluruh lapisan usaha masyarakat.
“Saya ingin memberi tahu bahwa pemotongan pajak perusahaan membantu semua usaha kecil dan besar terdaftar sesuai dengan Companies Act,” katanya, seperti dilansir The Economic Times.
Akan ada daftar negatif bisnis yang tidak berhak atas tarif pajak 15%. Ini termasuk perangkat lunak komputer, penambangan, pengubahan blok marmer menjadi lempengan, pembotolan tabung gas, pencetakan buku dan film sinematografi. Usaha ini tidak diperlakukan sebagai entitas manufaktur baru untuk tujuan pajak lunak.
Selain menurunkan tarif pajak perusahaan, pemerintah India juga akan mengurangi tingkat minimum alternative tax (MAT) dan memberi keringanan pajak pembelian kembali (buyback tax) untuk penawaran saham. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.