Ilustrasi. Seorang pegawai bekerja di pusat data perusahaan kripto BTC KZ. Foto diambil tanggal 6 November 2021. ANTARA FOTO/REUTERS/Pavel Mikheyev/WSJ/cfo
NURSULTAN, DDTCNews – Pemerintah Kazakhstan tengah mengidentifikasi sejumlah perusahaan pertambangan kripto yang diduga telah melakukan eksploitasi atas manfaat pajak yang diberikan oleh negara.
Anggota Komite Akun Negara Akylbay Ibraev mengatakan terdapat 5 perusahaan pertambangan kripto diketahui menikmati manfaat pajak. Menurutnya, manfaat pajak seharusnya hanya diberikan kepada bisnis yang terlibat dalam pengembangan inovasi.
“Lima perusahaan pertambangan kripto mendapatkan preferensi pajak senilai KZT8,5 miliar pada kuartal 3/2021,” katanya seperti dilansir news.bitcoin.com, Selasa (5/4/2022).
Ibraev menyebut identifikasi dilakukan terhadap perusahaan pertambangan kripto yang menikmati manfaat pajak. Dia menyebut kelima perusahaan tersebut tak berhak atas manfaat berupa pembebasan pajak.
Namun demikian, sambungnya, Komite Akun juga tidak menyangkal bahwa tidak terdapat aturan hukum yang menentang perusahaan pertambangan kripto untuk memanfaatkan insentif pembebasan pajak tersebut.
Untuk itu, Komite Akun menekankan pentingnya kepastian hukum. Komite Akun juga mengajukan rekomendasi kepada pemerintah untuk mencegah perusahaan pertambangan kripto memanfaatkan insentif tersebut.
Sementara itu, Wakil Menteri Pengembangan Digital, Inovasi, dan Industri Dirgantara Askar Zhambakin menjelaskan perusahaan kripto memang tak dapat disalahkan atas kerugian yang dialami negara saat ini.
Menurutnya, berdasarkan peraturan, setiap perusahaan yang terdaftar dalam Astana Hub dapat memanfaatkan berbagai keringanan pajak. Untuk itu, perusahaan pertambangan kripto, termasuk bagian Astana Hub, dapat memperoleh manfaat pajak.
Untuk diketahui, Astana Hub adalah taman teknologi internasional terbesar dari perusahaan rintisan teknologi informasi di Asia Tengah. Astana Hub berupaya mendukung pengembangan bebas perusahaan teknologi Kazakhstan dan asing. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.