KAZAKHSTAN

5 Perusahaan Tambang Kripto Ini Dituduh Eksploitasi Insentif Pajak

Vallencia | Selasa, 05 April 2022 | 11:30 WIB
5 Perusahaan Tambang Kripto Ini Dituduh Eksploitasi Insentif Pajak

Ilustrasi. Seorang pegawai bekerja di pusat data perusahaan kripto BTC KZ. Foto diambil tanggal 6 November 2021. ANTARA FOTO/REUTERS/Pavel Mikheyev/WSJ/cfo

NURSULTAN, DDTCNews – Pemerintah Kazakhstan tengah mengidentifikasi sejumlah perusahaan pertambangan kripto yang diduga telah melakukan eksploitasi atas manfaat pajak yang diberikan oleh negara.

Anggota Komite Akun Negara Akylbay Ibraev mengatakan terdapat 5 perusahaan pertambangan kripto diketahui menikmati manfaat pajak. Menurutnya, manfaat pajak seharusnya hanya diberikan kepada bisnis yang terlibat dalam pengembangan inovasi.

“Lima perusahaan pertambangan kripto mendapatkan preferensi pajak senilai KZT8,5 miliar pada kuartal 3/2021,” katanya seperti dilansir news.bitcoin.com, Selasa (5/4/2022).

Baca Juga:
Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Ibraev menyebut identifikasi dilakukan terhadap perusahaan pertambangan kripto yang menikmati manfaat pajak. Dia menyebut kelima perusahaan tersebut tak berhak atas manfaat berupa pembebasan pajak.

Namun demikian, sambungnya, Komite Akun juga tidak menyangkal bahwa tidak terdapat aturan hukum yang menentang perusahaan pertambangan kripto untuk memanfaatkan insentif pembebasan pajak tersebut.

Untuk itu, Komite Akun menekankan pentingnya kepastian hukum. Komite Akun juga mengajukan rekomendasi kepada pemerintah untuk mencegah perusahaan pertambangan kripto memanfaatkan insentif tersebut.

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Sementara itu, Wakil Menteri Pengembangan Digital, Inovasi, dan Industri Dirgantara Askar Zhambakin menjelaskan perusahaan kripto memang tak dapat disalahkan atas kerugian yang dialami negara saat ini.

Menurutnya, berdasarkan peraturan, setiap perusahaan yang terdaftar dalam Astana Hub dapat memanfaatkan berbagai keringanan pajak. Untuk itu, perusahaan pertambangan kripto, termasuk bagian Astana Hub, dapat memperoleh manfaat pajak.

Untuk diketahui, Astana Hub adalah taman teknologi internasional terbesar dari perusahaan rintisan teknologi informasi di Asia Tengah. Astana Hub berupaya mendukung pengembangan bebas perusahaan teknologi Kazakhstan dan asing. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?