EFEK COVID-19

Terdampak Corona, Para Musisi Australia Meminta Insentif Pajak

Muhamad Wildan | Minggu, 14 Juni 2020 | 07:00 WIB
Terdampak Corona, Para Musisi Australia Meminta Insentif Pajak

Ilustrasi. (DDTCNews)

CANBERRA, DDTC News—Lebih dari 80 musisi di Australia menandatangani petisi permintaan stimulus yang ditujukan kepada pemerintah dalam rangka mempertahankan industri musik dari Covid-19.

Musisi-musisi tersebut di antaranya seperti Jimmy Barnes, John Farnham, Regurgitator, Jessica Mauboy, Gotye, hingga musisis favorit Perdana Menter Australia Scott Morrison yakni Tina Arena.

"Industri kami selalu hadir membatu negara ketika krisis, sekarang waktunya pemerintah untuk membantu kami," tulis petisi tersebut dilansir dari SBS Australia, Sabtu (13/6/2020).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Tanpa adanya intervensi pemerintah, industri musik Australia akan terkena dampak dua kali lipat lebih besar ketimbang sektor lain dan banyak lapangan kerja yang akan hilang pada bulan-bulan ke depan.

Setidaknya ada lima kebijakan yang diminta melalui petisi itu. Pertama, musisi meminta diskon atas pajak yang dikenakan pada acara konser musik, pajak yang dikenakan atas proses rekaman, hingga cukai alkohol.

Kedua, musisi meminta perpanjangan jangka waktu stimulus JobKeeper—bantuan langsung tunai pemerintah—yang awalnya dibatasi hingga September menjadi hingga perekonomian kembali dibuka.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Ketiga, program JobKeeper diminta untuk diperluas dan mencakup musisi-musisi yang belum memiliki kepastian kontrak. Untuk diketahui, JobKeeper merupakan kebijakan subsidi gaji dari pemerintah Australia kepada pekerja.

Keempat, musisi meminta pemerintah untuk menggelontorkan dana sebesar AU$345 juta untuk sebagai dana paket pemulihan untuk industri musik. Kelima, pemerintah diminta untuk meningkatkan pendanaan bagi Australia Council for the Arts sebesar AU$70 juta. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:01 WIB KURS PAJAK 16 OKTOBER 2024 - 22 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN