TAX CENTER UNIVERSITAS GUNADARMA

Tax Center Universitas Gunadarma Kukuhkan Relawan Pajak 2024

Dian Kurniati | Selasa, 06 Februari 2024 | 11:07 WIB
Tax Center Universitas Gunadarma Kukuhkan Relawan Pajak 2024

Kepala Tax Center Universitas Gunadarma Benny Susanti (paling kiri), Ketua Umum PERTAPSI Darussalam (kedua dari kiri), Rektor Universitas Gunadarma Margianti (keempat dari kiri), dan Direktur P2Humas DJP Dwi Astuti (kelima dari kiri) dalam peluncuran relawan pajak dalam program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) 2024.

JAKARTA, DDTCNews - Tax Center Universitas Gunadarma resmi mengukuhkan relawan pajak dalam program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) 2024.

Rektor Universitas Gunadarma Margianti mengatakan pengukuhan program relawan pajak menjadi salah satu aktivitas positif untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Melalui program ini, mahasiswa Universitas Gunadarma turut meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya pajak kepada masyarakat di sekitar kampus.

"Bagaimana kita melakukan kewajiban kita dengan baik dan benar, dan tentu saja bagaimana kita bersama-sama berbuat supaya Indonesia menjadi lebih baik lagi," katanya, Selasa (6/2/2024).

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Margianti mengatakan pengukuhan Renjani 2024 dilaksanakan dalam serangkaian acara HUT ke-8 Tax Center Universitas Gunadarma. Menurutnya, Universitas Gunadarma akan terus mendukung kegiatan mahasiswa yang bermanfaat untuk negara.

Program Renjani merupakan kerja sama antara Universitas Gunadarma dan Kanwil DJP Jawa Barat III yang telah rutin dilaksanakan sejak 2016. Pengukuhan Renjani Universitas Gunadarma 2024 dilakukan oleh Rektor Universitas Gunadarma Margianti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwi Astuti, serta Ketua Umum PERTAPSI sekaligus Founder DDTC Darussalam.

Selain mengukuhkan Renjani 2024, Universitas Gunadarma juga membuka sekaligus meluncurkan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Relawan Pajak. Universitas Gunadarma menjadi salah satu dari 3 kampus yang ditunjuk untuk melaksanakan piloting MBKM Relawan Pajak pada tahun ini.

Baca Juga:
Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

Dalam 8 tahun terakhir, Tax Center Universitas Gunadarma telah mendukung pemerintah melakukan penguatan di bidang pajak melalui program Renjani. Kini, tax center juga turut mengembangkan kurikulum serta merancang proses dan mekanisme integrasi program renjani dengan program MBKM.

Tax Center Universitas Gunadarma menjadi salah satu lembaga yang berfungsi sebagai pusat kajian, pelatihan, penelitian, pengembangan, dan sosialisasi yang mendukung pemahaman perpajakan pada mahasiswa, pelaku usaha, masyarakat, dan lingkungan kampus. Tax center juga menjadi lembaga yang inklusif dalam menjembatani pemahaman perpajakan bagi seluruh kalangan dengan menghadirkan berbagai program kerja.

Sementara itu, Ketua Umum PERTAPSI sekaligus Founder DDTC Darussalam mengapresiasi pengukuhan Renjai 2024 dan peluncuran program MBKM Relawan Pajak. Dengan 2 program tersebut, kampus dapat berpartisipasi lebih besar dalam meningkatkan literasi perpajakan bagi masyarakat.

Keberadaan relawan pajak, menurut Darussalam, sejalan dengan upaya PERTAPSI dalam membangun masyarakat melek pajak. Menurutnya, tugas dan tanggung jawab untuk meningkatkan literasi perpajakan masyarakat tak cuma diemban oleh DJP, tetapi juga para akademisi melalui berbagai tax center. Keterlibatan akademisi, seperti relawan pajak, menjadi penting karena posisinya dinilai lebih dekat dengan masyarakat, termasuk wajib pajak. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Minggu, 20 Oktober 2024 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:27 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:20 WIB LITERATUR PAJAK

Cek Update Aturan Insentif PPN Rumah Tapak dan Rusun DTP di DDTC ITM

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja