UNIVERSITAS GUNADARMA

Rayakan HUT Ke-7, Tax Center Gunadarma Komit Dukung Reformasi Pajak

Muhamad Wildan | Selasa, 24 Januari 2023 | 10:51 WIB
Rayakan HUT Ke-7, Tax Center Gunadarma Komit Dukung Reformasi Pajak

Rektor Universitas Gunadarma E.S. Margianti.

DEPOK, DDTCNews - Tax Center Universitas Gunadarma mengadakan kegiatan seminar nasional, penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU), dan pengukuhan relawan pajak pada hari ini, Selasa (24/1/2023).

Rektor Universitas Gunadarma E.S. Margianti mengatakan tax center sudah berdiri selama 7 tahun dan menorehkan banyak prestasi. Menurutnya, Universitas Gunadarma berkomitmen untuk terus mendukung reformasi pajak yang sedang berlangsung.

"Pajak di Indonesia sedang ditata luar biasa dan terus menerus. Sebagai warga negara, kita harus mengikutinya. Ini dibuktikan dengan keberadaan dan fungsi tax center yang mendukung semua kewajiban kita sebagai warga negara yang baik," katanya.

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Margianti juga menegaskan bahwa kontribusi dan prestasi yang dicapai oleh Tax Center Universitas Gunadarma selama ini tidak mungkin tercapai tanpa peran serta dari para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait.

"Apa yang dicapai Tax Center Universitas Gunadarma ini tidak akan terjadi tanpa bantuan Bapak dan Ibu sekalian yang ada di ruangan ini dan pihak-pihak yang terkait," ujarnya.

Selama 7 tahun berdiri, tax center telah mengembangkan beragam aplikasi guna meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pajak serta mempermudah wajib pajak menunaikan kewajiban perpajakannya.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Salah satunya ialah M-Edutax. Aplikasi berbasis Android ini dirancang untuk membantu masyarakat di lingkungan Universitas Gunadarma guna meningkatkan kesadaran pajak. Ada juga aplikasi Tax Story AR yang dikembangkan untuk membantu kegiatan edukasi bagi anak-anak.

Selain itu, tax center juga mengembangkan aplikasi Smart Zakat guna memudahkan pengumpulan dan pendistribusian pajak. Smart Zakat dilengkapi dengan fitur early warning system dan kalkulator penghitungan zakat.

Kemudian, tax center juga mengembangkan aplikasi Laku UMKM yang berfungsi untuk membantu UMKM dalam melakukan pencatatan keuangan sehingga mempermudah UMKM membuat laporan keuangan.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Selanjutnya, tax center juga telah mengembangkan platform bernama Program Asistensi (Potensi). Platform ini dikembangkan untuk menjembatani UMKM binaan tax center dengan sumber daya yang tersedia di Universitas Gunadarma.

Tax center juga mengembangkan aplikasi Decima Huis yang memudahkan wajib pajak mengakses layanan pajak, utamanya pada KPP Pratama Depok Cimanggis. Terakhir, tax center bahkan turut mengembangkan game berbasis unreal engine bernama Tax Survival.

Dalam kesempatan yang sama tersebut, Margianti juga menyampaikan pesan kepada para relawan pajak yang dikukuhkan pada hari ini. Dia berharap para relawan pajak dapat bekerja sebaik mungkin membantu masyarakat.

"Belajarlah sebanyak mungkin dan gunakan kesempatan ini [menjadi relawan pajak] untuk berbuat yang baik untuk kita semua," tuturnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra