RELAWAN PAJAK

Program Relawan Pajak Kanwil DJP Sumut I pada 2022 Resmi Ditutup

Redaksi DDTCNews | Jumat, 14 Oktober 2022 | 22:02 WIB
Program Relawan Pajak Kanwil DJP Sumut I pada 2022 Resmi Ditutup

Ilustrasi. 

MEDAN, DDTCNews – Program Relawan Pajak Kanwil DJP Sumatra Utara (Sumut) I untuk 2022 resmi ditutup.

Penutupan dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi pada hari ini, Jumat (14/10/2022). Penutupan ini dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Eddi berterima kasih atas partisipasi mahasiswa dan tokoh masyarakat dalam program Relawan Pajak.

“Relawan Pajak merupakan program nasional dari DJP untuk menjadikan mahasiswa dan tokoh masyarakat sebagai mitra DJP dalam melayani masyarakat untuk memenuhi hak dan kewajibannya sebagai wajib pajak,” ujarnya, dikutip dari keterangan tertulis.

Baca Juga:
Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Pelayanan itu terutama terkait dengan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) pajak penghasilan (PPh) orang pribadi tahun pajak 2021 melalui e-filing. Selain itu, ada pelayanan yang diberikan terkait dengan keikutsertaan wajib pajak dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Eddi berharap para mahasiswa dapat menjadikan tugas dan kegiatan dalam program tersebut sebagai pembelajaran untuk dunia kerja serta pelayanan kepada masyarakat. Dia juga berterima kasih kepada tokoh masyarakat yang dapat membina sinergi yang baik.

Peserta Relawan Pajak pada tahun ini sebanyak 220 orang, yang terdiri atas 200 mahasiswa dari 8 tax center serta 20 konsultan pajak dan tokoh masyarakat. Kegiatan relawan pajak 2022 berlangsung pada 25 Februari – 30 September 2022. Mereka ditempatkan di seluruh KPP Pratama yang berada di lingkungan Kanwil DJP Sumut I.

Baca Juga:
Kolaborasi DJP dan PERTAPSI Sumatera Utara I, Beri Edukasi Coretax

Adapun 8 tax center yang mengirimkan mahasiswa menjadi relawan pajak adalah USU, UMSU, Universitas Pembangunan Panca Budi, Universitas Methodist, Universitas HKBP Nommensen, UMN Al Washliyah Medan, Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia, Politeknik Negeri Medan.

Kemudian ada konsultan pajak yang tergabung dalam IKPI dan AKP2I serta tokoh masyarakat yang berasal dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Medan, Forum Komunikasi Antar Lembaga (Forkala) Medan dan Masyarakat Indonesia Tionghoa Sumatera Utara (MITSU) Medan.

Pada kesempatan ini Kanwil DJP Sumut I memberikan penghargaan kepada M. Irfan Arya (Tax Center USU), M. Rizqi K. Bimantoro (Tax Center Politeknik WBI), dan Theresia Aryani Br. Sinaga (Tax Center USU). Penghargaan juga diberikan kepada KPP Pratama Medan Polonia sebagai unit kerja Kanwil DJP Sumut I dengan pendayagunaan Relawan Pajak terbaik 2022. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Jumat, 13 Desember 2024 | 14:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

DJP Jatim II Resmikan Tax Center ITB Ahmad Dahlan

Jumat, 06 Desember 2024 | 14:45 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS NIAS

Tax Center Universitas Nias Gelar Seminar Coretax dan Pembukuan UMKM

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra