KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Perbaiki Kepatuhan, Kampus Ini Gelar Bimtek Pelaporan Pajak

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 12 September 2023 | 16:41 WIB
Perbaiki Kepatuhan, Kampus Ini Gelar Bimtek Pelaporan Pajak

Ilustrasi. 

BENGKULU, DDTCNews – Sejumlah tenaga kependidikan (tendik) bidang pengelolaan keuangan dan bendahara pembantu Universitas Bengkulu (Unib) mengikuti bimbingan teknis mengenai aplikasi pelaporan pajak.

Nanik Triwahyuningsih, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu mengapresiasi diselenggarakannya agenda tersebut. Nanik mengaku KPP Pratama Bengkulu Satu siap memberikan konsultasi guna membantu Unib menjadi instansi yang taat pajak.

"Jika masih ada yang belum memahami, kami pun siap membantu memberikan konsultasi sehingga tujuan menjadikan Unib sebagai instansi taat pajak dan terlaksananya tata kelola keuangan yang unggul dapat terwujud," ujar Nanik saat memberikan pengarahan, Selasa (22/8/2023).

Baca Juga:
Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Bimbingan teknis tersebut menghadirkan Penyuluh Pajak Mahir KPP Pratama Bengkulu Satu Wasi Seto Wasisto dan Penyuluh Pajak Trampil KPP Pratama Bengkulu Satu Nadiyah Anjarsari. Keduanya menjelaskan perihal cara pelaporan dan penyetoran pajak baik secara langsung maupun secara elektronik.

Dalam paparannya, kedua penyuluh pajak tersebut juga menjelaskan tentang tata cara penerbitan e-faktur untuk kegiatan kerja sama yang dilakukan para dosen baik dengan instansi pemerintah maupun badan usaha. Tidak hanya itu, ada pula penjelasan seputar hal-hal teknis lainnya.

Wakil Rektor II Unib Bidang Sumberdaya Yefriza berharap acara ini dapat membantu tendik agar bisa mengoperasikan aplikasi terkait dengan pelaporan pajak. Dia berharap tendik yang mengikuti acara tersebut dapat mendiskusikan kendalanya agar memiliki kemampuan yang mumpuni.

Baca Juga:
Tingkatkan Penerimaan Pajak, Indonesia Perlu Perdalam Sektor Keuangan

"Para tendik yang bertugas sebagai pengelola keuangan dan bendahara pembantu harus memiliki kemampuan yang mumpuni dan pemahaman yang baik sehingga mampu mewujudkan tata kelola keuangan yang unggul," ujar Yefriza saat membuka kegiatan tersebut.

Melansir laman resmi Unib, acara bimbingan teknis tersebut diselenggarakan oleh Bagian Keuangan Biro Umum dan Sumberdaya Unib. Kendati hanya diikuti oleh tendik pengelola keuangan dan bendahara pembantu, informasi pada acara tersebut diharapkan dapat tersebar kepada seluruh karyawan dan dosen di Unib.

Sebagai informasi, satuan pendidikan, khususnya satuan pendidikan negeri, memiliki sejumlah kewajiban terkait dengan pajak. Kewajiban pajak tersebut di antaranya pelaporan bukti potong/pungut dan bukti setor pajak dari pembelanjaan barang dan jasa yang menggunakan dana bantuan pemerintah.

Satuan pendidikan juga memiliki kewajiban pajak terkait dengan pemotongan dan pelaporan pajak penghasilan atas tendik dan dosen serta atas dana sisa lebih. Selain itu, ada pula ketentuan perpajakan tersendiri yang perlu diperhatikan oleh perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN BH). Simak Aturan Lengkap Terkait Kewajiban Perpajakan atas PTN-BH. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Tingkatkan Penerimaan Pajak, Indonesia Perlu Perdalam Sektor Keuangan

Rabu, 18 Desember 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Dalam Kondisi Ini, WP Masih Bisa Penuhi Kewajiban Pajak secara Manual

Rabu, 18 Desember 2024 | 14:30 WIB LAPORAN WORLD BANK

World Bank Soroti Masalah Ketidakpatuhan Wajib Pajak di Indonesia

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra