FILIPINA

Pajak Judi Online Disetujui Naik dari 2% ke 5%

Redaksi DDTCNews | Selasa, 26 November 2019 | 18:27 WIB
Pajak Judi Online Disetujui Naik dari 2% ke 5%

MANILA, DDTCNews— Komite Perpajakan DPR Filipina menyetujui pengenaan pajak 5% untuk judi online dari Philippine Offshore Gaming Operator (POGOs). Dengan pajak itu, diperkirakan Pemerintah Filipina akan meraup tambahan penerimaan Ph₱55 miliar setara dengan Rp40 triliun.

Komite Perpajakan DPR Filipina menyetujui pajak tersebut pada Senin (25/11/2019) untuk dilanjutkan pembahasannya ke sidang paripurna. Dalam UU tersebut, POGO diklasifikasikan sebagai perusahaan dalam negeri, dan karenanya dikenakan pajak waralaba 5% dari selama ini 2% dari omzet.

“Kami sepenuhnya mendukung RUU Kode Pendapatan Internal ini untuk mengenakan pajak kepada operator POGO di Filipina,” kata Kepala Eksekutif Otoritas Zona Ekonomi Cagayan dan Freeport di Pulau Luzon (CEZA) Raul Lambino, Senin (25/11/2019).

Baca Juga:
PPN PMSE Segera Berlaku, Pemerintah Harapkan Dampaknya ke Penerimaan

RUU Kode Pendapatan Internal Nasional Filipina Tahun 1997 ini, seperti dilansir igamingbusiness.com, diperkenalkan oleh Senator Joey Salceda, Ketua Komite Perpajakan DPR Filipina. Menurut Lambino RUU tersebut akan memberikan kepastian hukum yang sangat dibutuhkan untuk POGO.

“POGO beroperasi di Filipina, meski memberikan layanan ke negara lain. Taruhan dan pembayaran terjadi di luar Filipina. Tapi posisi kami di CEZA adalah mereka melakukan bisnis di Filipina melalui penyedia layanan mereka sehingga mereka harus dikenai pajak,” tambahnya.

BUMN Filipina, Philippine Amusement and Gaming Corporation (PAGCOR) yang menarik pajak judi online itu saat ini menghasilkan Ph₱8 miliar atau US$158 juta setiap tahun. Dengan kenaikan tarif menjadi 5%, diperkirakan setorannya akan naik menjadi Ph₱20 miliar atau US$395 juta.

Baca Juga:
Judi Online: Antara Risiko Sosial dan Potensi Pajak

RUU baru tersebut juga memungkinkan semua karyawan asing POGO yang berpenghasilan Ph₱600.000 atau US$11.850 dikenakan pajak 25% atas upah dan tunjangan lainnya, yang berpotensi mendorong pendapatan tahunan pemerintah dari industri judi tersebut senilai Ph₱45 miliar.

Ditjen Pajak Filipina mengungkapkan pihaknya telah mengumpulkan Ph₱1,79 miliar atau US$35 juta dari POGO selama Januari-September 2019. Jumlah operator POGO yang ditarik pajaknya mencapai 58, sedangkan penyedia layanan yang beroperasi di bawahnya mencapai 218. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 September 2024 | 12:04 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

Judi Online: Antara Risiko Sosial dan Potensi Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN