FILIPINA

Pajak Judi Online Disetujui Naik dari 2% ke 5%

Redaksi DDTCNews | Selasa, 26 November 2019 | 18:27 WIB
Pajak Judi Online Disetujui Naik dari 2% ke 5%

MANILA, DDTCNews— Komite Perpajakan DPR Filipina menyetujui pengenaan pajak 5% untuk judi online dari Philippine Offshore Gaming Operator (POGOs). Dengan pajak itu, diperkirakan Pemerintah Filipina akan meraup tambahan penerimaan Ph₱55 miliar setara dengan Rp40 triliun.

Komite Perpajakan DPR Filipina menyetujui pajak tersebut pada Senin (25/11/2019) untuk dilanjutkan pembahasannya ke sidang paripurna. Dalam UU tersebut, POGO diklasifikasikan sebagai perusahaan dalam negeri, dan karenanya dikenakan pajak waralaba 5% dari selama ini 2% dari omzet.

“Kami sepenuhnya mendukung RUU Kode Pendapatan Internal ini untuk mengenakan pajak kepada operator POGO di Filipina,” kata Kepala Eksekutif Otoritas Zona Ekonomi Cagayan dan Freeport di Pulau Luzon (CEZA) Raul Lambino, Senin (25/11/2019).

Baca Juga:
Minta Rakyat Bayar Pajak, Presiden Marcos Janji Kejar yang Tak Patuh

RUU Kode Pendapatan Internal Nasional Filipina Tahun 1997 ini, seperti dilansir igamingbusiness.com, diperkenalkan oleh Senator Joey Salceda, Ketua Komite Perpajakan DPR Filipina. Menurut Lambino RUU tersebut akan memberikan kepastian hukum yang sangat dibutuhkan untuk POGO.

“POGO beroperasi di Filipina, meski memberikan layanan ke negara lain. Taruhan dan pembayaran terjadi di luar Filipina. Tapi posisi kami di CEZA adalah mereka melakukan bisnis di Filipina melalui penyedia layanan mereka sehingga mereka harus dikenai pajak,” tambahnya.

BUMN Filipina, Philippine Amusement and Gaming Corporation (PAGCOR) yang menarik pajak judi online itu saat ini menghasilkan Ph₱8 miliar atau US$158 juta setiap tahun. Dengan kenaikan tarif menjadi 5%, diperkirakan setorannya akan naik menjadi Ph₱20 miliar atau US$395 juta.

Baca Juga:
Biaya Hidup Makin Mahal, Senator Usul Jasa Listrik-Internet Bebas PPN

RUU baru tersebut juga memungkinkan semua karyawan asing POGO yang berpenghasilan Ph₱600.000 atau US$11.850 dikenakan pajak 25% atas upah dan tunjangan lainnya, yang berpotensi mendorong pendapatan tahunan pemerintah dari industri judi tersebut senilai Ph₱45 miliar.

Ditjen Pajak Filipina mengungkapkan pihaknya telah mengumpulkan Ph₱1,79 miliar atau US$35 juta dari POGO selama Januari-September 2019. Jumlah operator POGO yang ditarik pajaknya mencapai 58, sedangkan penyedia layanan yang beroperasi di bawahnya mencapai 218. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 21 Februari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Dividen Diinvestasikan Kembali, Apakah Bebas Pajak?

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Status Faktur Pajak ‘Waiting for Amendment’, Bagaimana Solusinya?

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:45 WIB KELAS PAJAK MINIMUM GLOBAL (2)

Penerapan Pajak Minimum Global Menyasar Siapa Saja?

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:37 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Klaim Tax Holiday Dorong Ekspansi Bisnis dan Ciptakan Loker

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Tercakup Pajak Minimum Global, WP Bebas Sanksi hingga Juni 2028

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:17 WIB TAX CENTER USU

Belajar Tax Refund, Mahasiswa USU Sambangi Konter Pajak di Kuala Namu

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:15 WIB KABUPATEN CILACAP

Catat! Pemda Pastikan Tak Ada Kenaikan NJOP pada Tahun Ini

Jumat, 21 Februari 2025 | 16:37 WIB REPORTASE DDTC DARI MANILA

Tantangan Pemajakan Ekonomi Digital di Lintas Yurisdiksi, Seperti Apa?

Jumat, 21 Februari 2025 | 15:30 WIB KOTA PEKANBARU

Pemkot Bakal Bikin Sensus Kendaraan Demi Optimalkan Penerimaan Pajak