VANESHA PRESCILLA

'Milea' Sambangi Kantor Pajak, Mencari 'Dilan'?

Redaksi DDTCNews | Rabu, 12 September 2018 | 17:51 WIB
'Milea' Sambangi Kantor Pajak, Mencari 'Dilan'?

JAKARTA, DDTCNews – Vanesha Prescilla, pemeran Milea dalam film ‘Dilan 1990’ menyambangi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Pasar Rebo.

Hal ini terungkap dari akun media sosial Instagram dan Twitter Ditjen Pajak. Tidak dijabarkan dengan detail apa yang dilakukan Vanesha di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pasar Rebo.

Namun, melalui akun media sosial itu, Ditjen Pajak mengucapkan terima kasih kepada Vanesha karena telah memenuhi kewajiban perpajakannya. Kunjungannya telah menambah daftar sejumlah selebritas yang terpublikasi membayar pajak.

Baca Juga:
Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Hai Milea, apa kabar? Terima kasih ya telah datang ke KPP dan mememuhi kewajiban perpajakannya.Terus berkontribusi ke negara ya. Hari ini @vaneshaass pemeran Milea di film Dilan datang ke KPP Pratama Jakarta Pasar Rebo untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. ?

3,941 Likes, 77 Comments - Direktorat Jenderal Pajak (@ditjenpajakri) on Instagram: "Hai Milea, apa kabar? Terima kasih ya telah datang ke KPP dan mememuhi kewajiban..."

Dalam akun tersebut pun terpampang foto perempuan kelahiran 25 Oktober 1999 di Jakarta dengan salah satu petugas KPP Pratama Jakarta Pasar Rebo Gunawan Ricardo. Seperti biasa, komentar pun muncul dari netizen menanggapi postingan Ditjen Pajak yang menyapa Vanesha dengan nama tokoh yang diperankannya, Milea.

@obaykurniawan: Yang saya fikirkan apakah yang milea lapor tanggal segini.

Baca Juga:
Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

@jr_rians: Saya masih berpikir apa yg dilakukan milea pada tanggal segini datang ke KPP. Lapor PPh masa, belum e-Filing? Atau lainnya.

Ada pula komentar lain yang justru sedikit mengutip script lantunan film ‘Dilan 1990’. Hal ini tentu menambah perhatian terhadap artis yang patuh pajak.

@wirawanadi: tuh kan Bayar Pajak tuh gak berat. gak perlu sampe manggil Dilan.

Baca Juga:
Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Di samping itu, KPP Jakarta Pasar Rebo melalui akun instagram resminya pun turut mengucapkan terima kasih kepada Vanesha yang sudah menjadi wajib pajak yang patuh terhadap aturan yang berlaku.

Sejauh ini memang belum ada konfirmasi lebih lanjut keperluan yang melatarbelakangi kunjungan perempuan 18 tahun ini di KPP pada pertengahan bulan. Perempuan yang juga seorang bintang iklan dan model ini pun tidak mem-posting balik foto itu.

Meski demikian, kepatuhannya dalam hal pajak bisa menjadi cerminan warga lain yang masih belum sadar atas peran penting pajak terhadap negara. Terlebih kepada wajib pajak yang justru lebih memilih untuk menghindari pemajakan untuk meminimalisasi biaya yang dikeluarkan. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan