UNIVERSITAS GADJAH MADA

Mahasiswa UGM Juarai Kompetisi Pajak di Singapura

Redaksi DDTCNews | Rabu, 08 Maret 2017 | 12:01 WIB
Mahasiswa UGM Juarai Kompetisi Pajak di Singapura

Wikan Karis Basutama (kanan) menyabet gelar juara pertama kategori individu dalam kompetisi perpajakan "Deloitte South East Asian (SEA) Tax Challenge 2017" di Singapura.(Foto: feb.ugm.ac.id)

YOGYAKARTA, DDTCNews – Mahasiswa S1 Departemen Akuntansi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Wikan Karis Basutama berhasil menyabet gelar juara pertama kategori individu dalam kompetisi perpajakan "Deloitte South East Asian (SEA) Tax Challenge 2017" di Singapura.

Wikan sebagai perwakilan dari Indonesia mampu menyingkirkan tiga finalis negara lainnya yakni Thailand, Malaysia dan Singapura dan berhak mendapat hadiah senilai US$1.000 atas kompetisi yang diselenggarakan di University Asia Paific Pulau Sentosa Singapura akhir Februari 2017 lalu.

“Tidak menyangka bisa menang karena berhadapan dengan finalis lain dari universitas terkemuka lainnya. Saya berhasil menyisihkan tiga finalis lain yang merupakan pemenang kompetisi serupa di masing-masing negara,” ujarnya di Yogyakarta, Senin (6/3).

Baca Juga:
Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Sebagai informasi, Deloitte South East Asian (SEA) Tax Challenge 2017 merupakan lomba pajak yang berskala regional. Lomba ini mengundang perwakilan dari berbagai negara di Asia Tenggara. Kompetisi ini dibagi menjadi dua kategori, yaitu kategori kelompok dan individu. Selain itu, kompetisi ini merupakan lanjutan dari lomba tax challenge yang telah diadakan oleh Deloitte di masing-masing negara.

Wikan menilai pesaing lain dari negara Asean sangat berat dengan kualitas yang dimiliki. Sebab, perwakilan dari negara lain tersebut berasal dari universitas terkemuka di negaranya, sehingga persaingan menjadi sangat berat.

Disebutkan Wikan, dalam kompetisi tersebut setiap peserta diberikan kasus pajak yang harus diselesaikan dalam waktu 90 menit untuk kemudian dipresentasikan di hadapan dewan juri. “Penilaian presentasi berdasarkan pada isi, visual, penyampaian, dan juga kemampuan menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh dewan juri,” imbuhnya.

Baca Juga:
Kolaborasi DJP dan PERTAPSI Sumatera Utara I, Beri Edukasi Coretax

Sebelum berlaga dalam kompetisi perpajakan internasional tersebut, Wikan dalam kompetisi tingkat nasional berhasil menyabet penghargaan best presenter dan berhak mewakili Indonesia di tingkat Asia.

Wikan berharap prestasinya ini bisa menjadi inspirasi bagi rekan mahasiswa lainnya sekaligus penegas generasi muda Indonesia bisa bersaing di level ASEAN. “Seleksi sampai ke tingkat Asean ini cukup sulit, namun teman-teman di Indonesia pasti mampu untuk berusaha memberikan yang terbaik,” pungkasnya.

Wikan menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan sehingga dia bisa meraih juara dalam ajang bergengsi ini. “Keberhasilan yang diraih tidak lepas dari dukungan keluarga, teman-teman dan seluruh sivitas akademika FEB UGM,” tutur Wikan. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Minggu, 15 Desember 2024 | 18:45 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET

Keluarga Alumni FEB UNS Finalisasi Program Kerja 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 16:00 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET

Dukung Pelaksanaan Program, KAFEB UNS Bertekad Perkuat Database Alumni

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6