KURS PAJAK 27 DESEMBER 2023 - 02 JANUARI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Rebound Atas Dolar AS Jelang Akhir Tahun

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 27 Desember 2023 | 09:05 WIB
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Rebound Atas Dolar AS Jelang Akhir Tahun

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Menjelang akhir 2023, rupiah mencatat rebound terhadap dolar Amerika Serikat (AS) untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) satu pekan ke depan.

Rupiah akhirnya berbalik menguat terhadap dolar AS pada pekan ini setelah tertekan sekira 2 minggu terakhir. Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp15.512 atau turun dibandingkan posisi pekan lalu yang berada pada angka Rp15.574 per dolar AS.

Sementara itu, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru ditetapkan senilai Rp 10.485,88 per dolar Australia. Kurs pajak tersebut naik signifikan dari posisi pekan lalu yang berada pada angka Rp10.337,09 per dolar Australia.

Baca Juga:
NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Tren pelemahan rupiah berlanjut terhadap ringgit Malaysia. Posisi kurs pajak untuk satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp3.326,58 per ringgit Malaysia. Angka tersebut terpantau mengalami kenaikan dibandingkan posisi pekan lalu yang berada pada angka Rp3.325,43 per ringgit Malaysia.

Rupiah juga masih melemah terhadap dolar Singapura. Nilai kurs pajak ditetapkan senilai Rp11.673,97 per dolar Singapura. Kurs pajak terhadap mata uang negara kota itu naik dari posisi pekan lalu yang sejumlah Rp11.659,98 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp 17.022,61. Kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut naik tajam dibandingkan posisi minggu lalu yang berada pada angka Rp16.919,91 per euro.

Baca Juga:
Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.12/KM.10/KF.4/2023. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 27 Desember 2023 - 02 Januari 2024 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 15.512,00 -62,00
2 Dolar Australia (AUD) 10.485,88 148,79
3 Dolar Kanada (CAD) 11.635,61 94,18
4 Kroner Denmark (DKK) 2.283,09 13,74
5 Dolar Hongkong (HKD) 1.987,42 -7,43
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3.326,58 1,15
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9.717,15 108,61
8 Kroner Norwegia (NOK) 1.506,44 55,82
9 Poundsterling Inggris (GBP) 19.671,30 -9,25
10 Dolar Singapura (SGD) 11.673,97 13,99
11 Kroner Swedia (SEK) 1.531,48 27,50
12 Franc Swiss (CHF) 18.025,80 180,03
13 Yen Jepang (JPY) 10.851,24 13,99
14 Kyat Myanmar (MMK) 7,38 -0,02
15 Rupee India (INR) 186,50 -0,46
16 Dinar Kuwait (KWD) 50.434,57 -140,11
17 Rupee Pakistan (PKR) 54,84 -0,07
18 Peso Philipina (PHP) 278,42 -0,89
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 4.134,93 -16,90
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 47,56 -0,13
21 Baht Thailand (THB) 444,73 3,91
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 11.671,21 11,70
23 Euro Euro (EUR) 17.022,61 102,70
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2.171,64 -4,42
25 Won Korea (KRW) 11,91 0,01

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses