KURS PAJAK 24 JULI 2024 - 30 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Seluruh Mata Uang Mitra

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 24 Juli 2024 | 09:15 WIB
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Seluruh Mata Uang Mitra

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Penguatan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dan mayoritas mata uang negara mitra sebagai patokan pelunasan pajak (kurs beli) terus berlanjut.

Pada pekan terakhir Juli 2024, nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp16.173. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam tersebut turun dari posisi pekan lalu yang dipatok senilai Rp16.232 per dolar AS.

Dolar Australia pun berbalik melemah dengan kurs pajak senilai Rp10.872,78 per dolar Australia. Angka patokan kurs terhadap mata uang Negeri Kanguru tersebut turun tajam dari posisi minggu lalu yang berada pada level Rp10.961,90 per dolar Australia.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Penguatan rupiah juga berlanjut terhadap ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran untuk satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp3.460,24 per ringgit Malaysia. Posisi kurs pajak tersebut terpantau turun dari pekan sebelumnya yang berada pada level Rp3.462,18 per ringgit Malaysia.

Tren penguatan rupiah juga berlaku terhadap dolar Singapura. Nilai kurs pajak negeri Singa ditetapkan senilai Rp12.037,42 per dolar Singapura. Kurs pajak tersebut mengalami penurunan dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp12.052,57 per dolar Singapura.

Namun, rupiah berbalik melemah terhadap euro. Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp17.632,13. Nilai kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tercatat naik dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp17.608,26 per euro.

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 31/KM.10/KF.4/2024. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 24 Juli 2024 - 30 Juli 2024 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 16.173,00 -59,00
2 Dolar Australia (AUD) 10.872,78 -89,12
3 Dolar Kanada (CAD) 11.809,42 -97,79
4 Kroner Denmark (DKK) 2.363,43 3,12
5 Dolar Hongkong (HKD) 2.071,18 -7,19
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3.460,24 -1,94
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9.788,87 -127,42
8 Kroner Norwegia (NOK) 1.496,14 -26,36
9 Poundsterling Inggris (GBP) 20.963,12 75,19
10 Dolar Singapura (SGD) 12.037,42 -15,15
11 Kroner Swedia (SEK) 1.525,31 -15,06
12 Franc Swiss (CHF) 18.173,95 83,00
13 Yen Jepang (JPY) 10.269,09 131,18
14 Kyat Myanmar (MMK) 7,70 -0,02
15 Rupee India (INR) 193,39 -0,94
16 Dinar Kuwait (KWD) 52.874,83 -151,27
17 Rupee Pakistan (PKR) 58,14 -0,14
18 Peso Philipina (PHP) 277,15 -0,79
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 4.311,91 25,98
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 53,33 -0,21
21 Baht Thailand (THB) 448,17 0,85
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 12.024,47 -14,35
23 Euro Euro (EUR) 17.632,13 23,87
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2.221,65 -7,50
25 Won Korea (KRW) 11,68 -0,08

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 10:30 WIB KP2KP SINJAI

Pemda Adakan Pengadaan Lahan, Fiskus Beberkan Aspek Perpajakannya

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax