KURS PAJAK 13 MARET 2024 - 19 MARET 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Seluruh Mata Uang Mitra

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 13 Maret 2024 | 09:05 WIB
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Seluruh Mata Uang Mitra

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews - Posisi rupiah untuk pelunasan pajak (kurs beli) mengalami tekanan. Rupiah dipatok melemah terhadap seluruh mata uang negara mitra untuk satu pekan ke depan.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp15.693. Posisi kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam tersebut naik dari pekan lalu yang berada di level Rp15.675 per dolar Amerika Serikat (AS).

Rebound berlaku untuk dolar Australia. Nilai kurs terhadap mata uang Negeri Kanguru ditetapkan senilai Rp10.300,94 per dolar Australia. Posisi kurs pajak tersebut naik dari pekan lalu yang berada di level Rp10.221,22 per dolar Australia.

Baca Juga:
Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Sementara itu, nilai kurs pajak untuk setiap satu ringgit Malaysia ditetapkan senilai Rp3.327,71. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran itu naik dari pekan lalu yang dipatok senilai Rp3.293,29 per ringgit Malaysia.

Penguatan juga berlaku untuk dolar Singapura. Nilai kurs pajak untuk satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp11.729,63 per dolar Singapura. Nilai kurs pajak tersebut naik dari posisi minggu lalu yang sebesar Rp11.655,51 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap satu euro ditetapkan senilai Rp17.104,62. Posisi kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa itu juga tercatat naik signifikan dari pekan lalu yang bertengger di level Rp16.983,65 per euro.

Baca Juga:
Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 11/KM.10/KF.4/2024. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 13 Maret 2024 - 19 Maret 2024 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 15.693,00 18,00
2 Dolar Australia (AUD) 10.300,94 79,72
3 Dolar Kanada (CAD) 11.603,00 34,88
4 Kroner Denmark (DKK) 2.294,63 16,04
5 Dolar Hongkong (HKD) 2.005,96 3,22
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3.327,71 34,42
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9.623,02 18,76
8 Kroner Norwegia (NOK) 1.495,74 10,81
9 Poundsterling Inggris (GBP) 20.022,19 174,13
10 Dolar Singapura (SGD) 11.729,63 74,12
11 Kroner Swedia (SEK) 1.524,05 5,79
12 Franc Swiss (CHF) 17.811,45 20,61
13 Yen Jepang (JPY) 10.530,96 108,89
14 Kyat Myanmar (MMK) 7,47 0,01
15 Rupee India (INR) 189,47 0,41
16 Dinar Kuwait (KWD) 51.021,25 105,20
17 Rupee Pakistan (PKR) 56,20 0,06
18 Peso Philipina (PHP) 280,98 1,72
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 4.184,07 4,52
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 51,04 0,41
21 Baht Thailand (THB) 3,89
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 11.728,93 73,15
23 Euro Euro (EUR) 17.104,62 120,97
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2.177,56 4,02
25 Won Korea (KRW) 11,80 0,03

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor