KURS PAJAK 05 JULI 2023 - 11 JULI 2023

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Dolar AS

Redaksi DDTCNews | Rabu, 05 Juli 2023 | 08:45 WIB
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Dolar AS

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Rupiah melanjutkan tren pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Namun, rupiah justru mencatatkan penguatan terhadap mayoritas mata uang negara mitra untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) satu pekan ke depan.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp15.013. Angka patokan kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam tersebut menanjak tipis dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp14.987 per dolar Amerika Serikat (AS).

Dolar Australia melanjutkan pelemahan pada pekan ini. Nilai kurs pajak dipatok senilai Rp9.980,94 per dolar Australia. Patokan ini tercatat menurun dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp10.151,49 per dolar Australia.

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Nilai kurs pajak ringgit Malaysia juga melemah. Kurs pajak mata uang Negeri Jiran ini ditetapkan senilai Rp3.215.09 per ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak tersebut terpantau turun dari posisi minggu lalu yang berada pada level Rp3.222,99 per ringgit Malaysia.

Sementara itu, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Merlion ditetapkan senilai Rp11.097,07 per dolar Singapura. Nilai kurs pajak tersebut turun dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp11.147,94 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp16.380,38. Patokan kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut turun dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp16.387,63 per euro.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 34/KM.10/2023. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 05 Juli 2023 - 11 Juli 2023 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 15.013,00 26,00
2 Dolar Australia (AUD) 9.980,94 -170,55
3 Dolar Kanada (CAD) 11.356,45 -6,70
4 Kroner Denmark (DKK) 2.199,69 -0,60
5 Dolar Hongkong (HKD) 1.916,31 1,39
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3.215,09 -7,90
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9.187,06 -72,14
8 Kroner Norwegia (NOK) 1.395,06 -4,99
9 Poundsterling Inggris (GBP) 19.040,69 -78,66
10 Dolar Singapura (SGD) 11.097,07 -50,87
11 Kroner Swedia (SEK) 1.392,23 -6,28
12 Franc Swiss (CHF) 16.750,35 18,86
13 Yen Jepang (JPY) 10.409,36 -112,73
14 Kyat Myanmar (MMK) 7,15 0,02
15 Rupee India (INR) 182,99 0,26
16 Dinar Kuwait (KWD) 48.843,22 4,17
17 Rupee Pakistan (PKR) 52,33 0,12
18 Peso Philipina (PHP) 271,22 2,02
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 4.002,24 7,17
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 48,77 -0,06
21 Bath Thailand (THB) 423,70 -5,35
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 11.097,33 -44,47
23 Euro Euro (EUR) 16.380,38 -7,25
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2.070,95 -14,29
25 Won Korea (KRW) 11,46 -0,15

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201