KURS PAJAK 14 FEBRUARI 2024 - 20 FEBRUARI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berbalik Menguat Atas Nyaris Seluruh Mitra

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 14 Februari 2024 | 07:00 WIB
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berbalik Menguat Atas Nyaris Seluruh Mitra

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Rupiah bergerak menguat terhadap nyaris seluruh mata uang negara mitra dagang untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) yang berlaku satu pekan ke depan. Pelemahan nilai kurs pajak hanya terjadi atas rupee Sri Lanka.

Penguatan nilai kurs pajak dimulai dengan dolar Amerika Serikat (AS). Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp15.708. Angka kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam tersebut turun dari posisi pekan lalu yang sejumlah Rp15.778 per dolar AS.

Dolar Australia juga berbalik melemah terhadap rupiah. Nilai kurs pajak untuk sepekan ke depan ditetapkan senilai Rp10.223,39 per dolar Australia atau turun signifikan dari posisi pekan lalu yang bertengger di angka Rp10.370,49 per dolar Australia.

Baca Juga:
WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Selanjutnya, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran ditetapkan senilai Rp3.297,94 per ringgit Malaysia. Kurs pajak tersebut tercatat turun dibandingkan posisi pekan lalu yang senilai Rp3.336,87 per ringgit Malaysia.

Dolar Singapura juga berbalik melemah pada pekan ini. Nilai kurs pajak ditetapkan senilai Rp11.674,30 per dolar Singapura atau turun tajam dari posisi pekan lalu sejumlah Rp11.774,53 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp16.911,86. Kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut terpantau turun signifikan dibandingkan posisi minggu lalu yang sejumlah Rp17.088,82 per euro.

Baca Juga:
Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.7/KM.10/KF.4/2024. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 14 Februari 2024 - 20 Februari 2024 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 15.708,00 -70,00
2 Dolar Australia (AUD) 10.223,39 -147,10
3 Dolar Kanada (CAD) 11.650,57 -106,76
4 Kroner Denmark (DKK) 2.267,78 -24,71
5 Dolar Hongkong (HKD) 2.008,49 -9,56
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3.297,94 -38,93
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9.585,96 -68,23
8 Kroner Norwegia (NOK) 1.481,35 -23,65
9 Poundsterling Inggris (GBP) 19.793,65 -234,81
10 Dolar Singapura (SGD) 11.674,30 -100,23
11 Kroner Swedia (SEK) 1.495,63 -17,55
12 Franc Swiss (CHF) 18.000,14 -306,93
13 Yen Jepang (JPY) 10.564,83 -141,29
14 Kyat Myanmar (MMK) 7,47 -0,04
15 Rupee India (INR) 189,22 -0,78
16 Dinar Kuwait (KWD) 50.883,01 -349,14
17 Rupee Pakistan (PKR) 56,24 -0,23
18 Peso Philipina (PHP) 280,05 -0,64
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 4.188,62 -18,57
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 50,21 0,11
21 Baht Thailand (THB) 439,30 -5,75
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 11.644,52 -122,01
23 Euro Euro (EUR) 16.911,86 -176,96
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2.177,54 -15,95
25 Won Korea (KRW) 11,82 -0,04

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?