AGENDA PAJAK

KAPj IAI Gelar Diskusi Soal Pengadilan Pajak, Tertarik?

Redaksi DDTCNews | Senin, 22 Mei 2023 | 17:04 WIB
KAPj IAI Gelar Diskusi Soal Pengadilan Pajak, Tertarik?

JAKARTA, DDTCNews - Kompartemen Akuntan Perpajakan Ikatan Akuntan Indonesia (KAPj IAI) akan kembali menggelar regular tax discussion.

Kali ini, regular tax discussion mengambil tema Pengadilan Pajak Hadir untuk Siapa? - Persoalan dan Tinjauan Beberapa Negara. Acara akan digelar secara daring melalui Zoom pada Rabu, 31 Mei 2023, pukul 09.30 -12.00 WIB. Ketua KAPj IAI John L. Hutagaol akan hadir menyampaikan opening speech.

Narasumber diskusi ini adalah Dewan Konsultatif KAPj IAI/Founder DDTC Darussalam, Ketua Bidang Humas dan Kerja Sama Institusi/Universitas P3HPI Richard Burton, serta Senior Technical Advisor EY Sri Rahayu. Pengurus KAPj IAI/Partner SF Consulting Ratna Febrina akan hadir sebagai moderator.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Mengutip informasi pada pengumuman dari KAPj IAI, diskusi tersebut akan membahas benar atau tidaknya kehadiran Pengadilan Pajak telah cukup memberikan keadilan bagi wajib pajak sebagai pemohon banding/penggugat yang sedang bersengketa dengan otoritas perpajakan.

Kemudian, akan dibahas pula berbagai kendala yang dihadapi wajib pajak dalam upaya hukum penyelesaian sengketa pajak di Pengadilan Pajak. Selain itu, para peserta juga akan mengetahui perbandingan Pengadilan Pajak di Indonesia dan negara lain.

Apabila tertarik untuk mengikuti acara 3 SKP (syarat dan ketentuan berlaku) tersebut, calon peserta harus mendaftar melalui tautan https://bit.ly/RTD-31MEI. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, calon peserta dapat menghubungi WA Official IAI pada nomor 08111055141. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya