AGENDA PAJAK

KAPj IAI Gelar Diskusi Soal Pengadilan Pajak, Tertarik?

Redaksi DDTCNews | Senin, 22 Mei 2023 | 17:04 WIB
KAPj IAI Gelar Diskusi Soal Pengadilan Pajak, Tertarik?

JAKARTA, DDTCNews - Kompartemen Akuntan Perpajakan Ikatan Akuntan Indonesia (KAPj IAI) akan kembali menggelar regular tax discussion.

Kali ini, regular tax discussion mengambil tema Pengadilan Pajak Hadir untuk Siapa? - Persoalan dan Tinjauan Beberapa Negara. Acara akan digelar secara daring melalui Zoom pada Rabu, 31 Mei 2023, pukul 09.30 -12.00 WIB. Ketua KAPj IAI John L. Hutagaol akan hadir menyampaikan opening speech.

Narasumber diskusi ini adalah Dewan Konsultatif KAPj IAI/Founder DDTC Darussalam, Ketua Bidang Humas dan Kerja Sama Institusi/Universitas P3HPI Richard Burton, serta Senior Technical Advisor EY Sri Rahayu. Pengurus KAPj IAI/Partner SF Consulting Ratna Febrina akan hadir sebagai moderator.

Baca Juga:
Pajak Minimum Global Timbulkan Pajak Tambahan, Begini Cara Hitungnya

Mengutip informasi pada pengumuman dari KAPj IAI, diskusi tersebut akan membahas benar atau tidaknya kehadiran Pengadilan Pajak telah cukup memberikan keadilan bagi wajib pajak sebagai pemohon banding/penggugat yang sedang bersengketa dengan otoritas perpajakan.

Kemudian, akan dibahas pula berbagai kendala yang dihadapi wajib pajak dalam upaya hukum penyelesaian sengketa pajak di Pengadilan Pajak. Selain itu, para peserta juga akan mengetahui perbandingan Pengadilan Pajak di Indonesia dan negara lain.

Apabila tertarik untuk mengikuti acara 3 SKP (syarat dan ketentuan berlaku) tersebut, calon peserta harus mendaftar melalui tautan https://bit.ly/RTD-31MEI. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, calon peserta dapat menghubungi WA Official IAI pada nomor 08111055141. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI ACEH

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Jumat, 24 Januari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

Isi Data Transaksi XML Faktur Pajak Digunggung, Tak Wajib Detail

Jumat, 24 Januari 2025 | 11:30 WIB HARI PABEAN INTERNASIONAL 2025

Perkuat Kelancaran dan Keamanan Trafik Barang, DJBC Serukan Kolaborasi

Jumat, 24 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

3 Skema Terbaru Pembuatan Kode Billing di Coretax DJP

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP